Informasi dihimpun, peristiwa kebakaran gudang minyak ilegal itu terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, OI, pada Selasa (1/8) sekitar pukul 12.50 WIB.
"Iya, dari informasi memang kejadian (kebakaran gudang minyak ilegal) itu di wilayah Pemulutan," kata Kabag Ops Polres OI AKP Kusyanto dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (1/8).
Relawan Damkar Sumsel, Lendhy Hervanno yang turut melakukan pemadaman mengatakan, api dengan asap hitam membumbung tinggi itu berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian.
"Apinya sudah padam, saat ini sedang pendinginan. Padamnya itu sekitar Pukul 14.20 WIB," kata Lendhi, terpisah.
Menurutnya, meski tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, setidaknya gudang tersebut berikut 6 motor dan 3 mobil di lokasi kejadian ludes dilalap si jago merah.
"Yang terdampak itu 1 unit rumah (gudang) penyimpanan minyak, 6 unit kendaraan R2 (motor) dan 3 unit kendaraan R4 (mobil), terbakar," ungkapnya.
Dikatakannya, 2 unit mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api tersebut. "Yang dikerahkan, Unit Damkar Kabupaten Ogan Ilir, 1 unit water supply BPBD OI dan 1 Unit Damkar OI," katanya.
Hingga saat ini, Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan masih memalukan penyelidikan terkait penyebab kejadian itu, termasuk memburu pemilik bisnis minyak ilegal tersebut.
(mud/mud)