Keluarga Korban Pemerkosaan Dimintai Duit 'Operasional', 3 Polisi Diperiksa

Jambi

Keluarga Korban Pemerkosaan Dimintai Duit 'Operasional', 3 Polisi Diperiksa

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 31 Jul 2023 21:03 WIB
Markas Polda Jambi
Markas Polda Jambi (Foto: Dimas Sanjaya)
Tebo -

Tiga penyidik Satreskrim Polres Tebo diperiksa Bidang Propam Polda Jambi soal dugaan permintaan uang dalam penangkapan pelaku pemerkosaan. Ketiganya yang menangani langsung kasus pemerkosaan tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan adanya 3 personel Satreskrim Polres Tebo yang diperiksa penyidik Propam terkait hal tersebut. Kini proses tersebut masih berjalan.

"Terkait dengan hal tersebut, sampai saat ini ada 3 personel Polres Tebo yang akan dimintai keterangan dalam rangka proses investigasi oleh Bid Propam Polda Jambi," kata Kombes Mulia, Senin (31/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga personel itu termasuk Kasat Reskrim hingga penyidik pembantu yang menangani perkara dugaan pemerkosaan yang dilaporkan orang tua korban berinisial LM.

"Kasat Reskrim AKP RA, Kanit PPA Aipda AW dan Penyidik Pembantu Brigadir EP," jelas Mulia soal siapa saja yang dimintai keterangan Propam dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

Menurutnya apabila ditemukan pelanggaran etik, maka personel tersebut akan diberikan sanksi tegas.

"Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," tegasnya.

Saat ini proses tersebut masih dalam investigasi Propam Polda Jambi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik tersebut. "Nanti jika ada perkembangan atau informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," tutupnya.

Mulia menuturkan Propam juga akan memeriksa ayah korban pemerkosaan tersebut. "Saat ini ayah korban bersama personel dari Seksi Propam Polres Tebo sedang di jalan menuju Jambi untuk hadir di kantor Bid Propam Polda Jambi," kata Mulia, Senin (31/7/2023).

Mulia menyebut pemanggilan ayah korban ini terkait pengakuannya yang menyebut ada permintaan uang dari penyidik PPA Polres Tebo untuk menangkap pelaku.

"Iya benar. Untuk diambil keterangannya terkait hal tersebut," ujar Mulia.

Sementara itu, LM ayah korban atau pelapor juga membenarkan terkait pemanggilannya ke Propam Polda Jambi malam ini. Ia mengaku saat ini sedang dalam perjalanan.

"Iya ini lagi di jalan," katanya singkat.

Kronologi permintaan uang operasional di halaman selanjutnya...

Diberitakan sebelumnya, orang tua pelapor kasus dugaan pemerkosaan di Tebo, Jambi mengaku dimintai uang oleh penyidik untuk proses penangkapan pelaku. Kasus berawal dari laporan yang dilayangkan keluarga korban sejak awal Februari 2023. 5 bulan berlalu, pelaku belum ditangkap.

Belakangan, pelaku disebut sudah ditangkap, Jumat (28/7/2023) di kawasan Sipin, Kota Jambi.

Ayah korban berinisial LM mengungkap, sebelum proses penangkapan itu, dirinya sempat ditelepon penyidik yang meminta bantuan dana proses penangkapan. Dana tersebut diduga untuk perjalanan penangkapan dari Tebo ke Jambi.

"Kalau permintaan uang menyebut jumlah itu tidak ada, kita tidak ingin menambah atau mengurangi lah. Cuma waktu itu dia (penyidik) menelepon bahwa untuk memperkuat masalah anak kita, untuk keberangkatan (penyidik) ke Jambi sekira dua minggu ini. Dia mengatakan minta bantu dana untuk berangkat ke Jambi, kira-kira ada gak," kata LM kepada detikSumbagsel, Senin (31/7/2023).

LM menyebut ditelepon penyidik itu sekitar dua minggu yang lalu sebelum akhirnya pelaku tertangkap. Setelah ditanya untuk bantuan dana oleh penyidik, ia mengatakan tidak bisa membantu karena sehari-sehari hanya kerja serabutan.

"Saya jawab tidak ada. Ngurus anak ini berulang ke sana sini sudah utang banyak. Bagaimana mau membantu. Jadi memang tidak bisa. Sekarang lagi kesusahan," jelasnya.

Setelah itu, kata LM, penyidik tersebut menjawab akan mencari dana kepada teman-teman untuk keberangkatan ke Jambi.

"Okelah kalau begitu pak. Mungkin kami akan cari-cari pinjaman dulu ke kawan-kawan untuk dana ke Jambi'," sebutnya meniru perkataan oknum polisi tersebut.

"Sekali itu saja (ditelepon penyidik minta bantuan dana)," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(mud/mud)


Hide Ads