Kesalnya Adrian Kader, pria asal Kota Ternate, Maluku Utara, yang menjadi korban pencurian. Sudah 10 bulan laptopnya dicuri dan sudah melaporkan kejadian itu ke polisi, namun tak ada hasil. Akhirnya ia nekat menangkap sendiri pencuri laptopnya itu.
Laptop Adrian dicuri pelaku MI di Sekretariat Pusat Studi Mahasiswa Ternate di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, September 2022 lalu. Ia pun sudah membuat laporan ke kantor polisi setempat tak lama setelah kejadian.
"Dari situ saya buat laporan di SPKT Polres Ternate. Polisi bilang itu nanti kitorang pe (kami) tanggung jawab," kata Adrian dilansir detikSulsel, Selasa (25/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama setelah melapor, ternyata istri pelaku mendatangi Adrian dan mengaku suaminya lah yang mencuri laptop Adrian.
"Pelaku pe bini (istri) datang ke sekretariat cerita. Katanya dia pe paitua (suami) ini sudah keluar masuk penjara, bahkan hasil curiannya pake kasih makan anak-bini," tutur Adrian.
Meski sudah mengetahui pelaku pencurian laptop miliknya, Adrian tak mau gegabah. Ia menunggu polisi bergerak menangkap pelaku. Namun setelah 10 bulan menunggu, tak juga ada perkembangan dari laporannya tersebut.
"Sampai 10 bulan tidak ada informasi," kata Adrian.
Akhirnya, ia pun tak tahan lagi menunggu dan turun tangan langsung mencari pelaku. Ia mendatangi rumah terduga pelaku MI.
"Sampai di Sango bertemu adik dari istri pelaku. Katanya mereka (pelaku MI) sudah usir dari rumah. Torang (kita) tanya kenapa diusir, ternyata masalah yang sama. Pelaku setiap pulang selalu bawa laptop, HP. Karena orang di rumah takut bermasalah, pelaku dan istrinya diusir," tuturnya.
Adrian pun lalu mengejar pelaku dan mendapat info pelaku berada di rumah kos di Kelurahan Tabam, Ternate Utara pada Kamis (20/7) sekitar pukul 11.30 WIT. Ia lalu mendatangi kos tersebut kemudian menemukan MI dan langsung menghantamnya.
"Saya jalan dan cek kamar (indekos), ternyata pelaku ada di dalam. Saya masuk dan langsung pukul sampai pelaku keluar kamar mau lari tapi saya tahan," ungkap Adrian.
Puas menghajar pelaku MI, Adrian lalu menelpon polisi hingga pelaku diamankan.
"Saya telepon polisi. Polisi tiba pukul 11.30 WIT dan bawa pelaku ke Polres Ternate dengan tangan diborgol," ujarnya.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin membenarkan adanya penangkapan pelaku MI oleh korban Adrian. Terungkap, pelaku MI juga merupakan residivis.
"Iya benar, Tim Resmob Macan Gamalama berhasil mengamankan terduga kasus pencurian pada hari Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 11:20 WIT," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di detikSulsel.
(nkm/nkm)