Bripka M Hatta Anggota Propam Polda Sumsel Hilang, Diduga Terlibat Penipuan

Bripka M Hatta Anggota Propam Polda Sumsel Hilang, Diduga Terlibat Penipuan

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Jumat, 21 Jul 2023 12:19 WIB
Bripka M Hatta (Dok Bid Propam Polda Sumsel)
Foto: Bripka M Hatta (Dok Bid Propam Polda Sumsel)
Palembang - Polda Sumatera Selatan masih memburu Bripka Muhammad Hatta (37), yang sebelumnya bertugas di Bid Propam. Lantas, apa kasus yang menjeratnya hingga ia kini diburu polisi?

Informasi dihimpun detikSumbagsel, Jumat (21/7/2023), sebelum hilang sejak April 2023, Bripka Hatta diduga sempat dilaporkan di Ditreskrimum Polda Sumsel atas kasus penipuan.

Dia dilaporkan warga yang merasa ditipu. Warga melaporkan Hatta karena menjanjikan bisa membantu warga yang hendak masuk menjadi ASN dan anggota Polri beberapa waktu lalu.

Senior Bripka Hatta di Bid Propam Polda yang enggan disebut namanya membenarkan hal itu. "LP (laporan polisi) sudah ada di Krimum (Ditreskrimum). (Korbannya) ada warga sipil juga, kasus penipuan masuk Polisi dan PNS," katanya.

Senada disampaikan Kaur Gakkum Subbid Provos Bid Propam Polda Sumsel, AKP Hendri. Hendri tak menampik jika Bripka Hatta terlibat disersi.

"Nah yang kami tangani itu yang masalahnya tak masuknya (bolos kerja). (Soal Bripka Hatta terlibat penipuan) mungkin di Krimum (Ditreskrimum)," kata Hendri,

Sementara Kasubbid Penmas Humas Polda AKBP Yenni Diarty mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu. Termasuk soal dugaan kasus penipuan yang bikin Bripka Hatta absen sejak April lalu.

"Akan kita cek dulu, nanti kalau sudah dapat datanya akan kita informasikan," kata AKBP Yenni dikonfirmasi detikSumbagsel, terpisah.

Sebelumnya, dari data yang diterima detikSumbagsel, Kamis (20/7/2023), Bripka M Hatta (37), dilaporkan hilang dan telah melalaikan tugasnya sejak April 2023 hingga saat ini. Polda Sumsel pun mengeluarkan status DPA (Daftar Pencarian Anggota) terhadap Bripka Hatta.

Bripka Hatta disebut telah melanggar Pasal 14 ayat 1a PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, dan tertuang di DPA Polri bernomor: DPAP/01/VII/2023, dikeluarkan pada Kamis (20/7/2023) kemarin.


(ras/ras)


Hide Ads