Seleksi bakal calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi menuai polemik. Wakil Rektor (Warek) prof As'ad Isma tak terima dinyatakan tidak lolos dan akan banding.
As'ad Isma mengaku heran dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi. Padahal menurutnya administrasinya sudah dinyatakan lengkap dan tak ada masalah.
"Ini yang saya heran, padahal proses administrasi sudah kita lengkapi dan tidak ada yang kurang, aturan sudah diumumkan 7 nama kini kenapa malah tiba-tiba nama saya hilang, jadi 6 nama dibilang saya gagal lolos," kata As'ad Isma kepada detikSumbagsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuding adanya upaya penjegalan dari pihak-pihak yang tidak menginginkannya maju sebagai bakal calon rektor UIN Jambi. Sebab, ia merasa tidak ada yang kurang dari sisi persyaratan.
"Ini tentu seperti ada indikasi penjegalan ya, yang jelas-jelas administrasi saya lengkap kok tiba-tiba hilang. Saya dari awal sudah diam kini saya akan bertindak sepertinya ada yang mencoba menjegal," ungkap dia
"Kita akan banding, kita tak akan tinggal diam," imbuh Asad.
Seperti apa penjelasan panitia penjaringan, simak halaman selanjutnya...
Ketua Panitia Penjaringan, Darul Hifni menjelaskan tak lolosnya prof Sa'ad Isma karena salah satu poin persyaratan yang kurang.
"Soal tidak lolosnya yang bersangkutan (As'ad Isma) itu di tahap administrasi, ada lagi salah satu persyaratan yang menjadi penyebabnya yaitu yang namanya penilaian kinerja, SKP lah," jelas Darul kepada detikSumbagsel, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya proses di panitia sudah final. Hal itu sesuai pasal 49 dan pasal 50 PP Nomor 30 Tahun 2019 juncto 44 angka 8 huruf E Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, terkait dengan evaluasi kinerja tahunan pegawai.
"Yang jelas tahapan verifikasi ini sudah final dan sudah nggak bisa maju ke tahap berikutnya," ujar Darul Hifni.
Ia mengatakan tak mempersoalkan prof Sa'ad Isma akan mengajukan banding atas keputusan panitia penjaringan. Langkah itu sah-sah saja dilakukan.
"Ya terkait prof As'ad mau mengajukan banding itu adalah hak nya beliau, kita tidak mempersoalkannya silahkan saja," kata Ketua Panitia Penjaringan, Darul Hifni kepada detikSumbagsel, Selasa (18/7/2023).
Dia menegaskan pihak panitia penjaringan sudah mengikuti prosedur yang berlaku sudah sesuai aturan. Tak lolosnya prof As'ad dalam hasil verifikasi itu karena sesuai undang-undang.
"Yang jelas disini kami telah menelaah serta melakukan kajian dalam keputusan ini lalu juga memverifikasi sesuai peraturan undang-undang yang ada. Apapun langkah prof mau menuju banding itu adalah hak nya beliau," ujar Darul.
Diketahui, Pendaftaran bakal calon rektor di Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi periode 2023-2027 resmi ditutup pada Selasa (11 Juli 2023) kemarin. Sebelumnya ada 7 nama profesor yang masuk dalam pendaftaran bacalon itu.
Ketujuh orang profesor itu yakni sang petahana, profesor Suaidi, lalu profesor Samsu, kemudian wakil rektor, profesor Asad Isma, selanjutnya profesor Risnita, profesor Maisah, profesor Syukri Saleh dan terakhir profesor Hasbi Umar.
Namun setelah hasil verifikasi administrasi untuk menuju sebagai bakal calon Rektor UIN STS Jambi oleh panitia penjaringan di umumkan, jika dari 7 nama itu kini tersisa tinggal 6 nama yang mana satu di antaranya nama profesor As'ad Isma yang dinyatakan tidak lolos.