Kasus dugaan pembongkaran makam di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan oleh seorang kepala desa (kades) berlanjut. Polres OKI telah memeriksa kades yang bersangkutan serta warga yang melaporkannya.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat memastikan bahwa pengusutan kasus itu masih dalam dalam proses penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
"Masih pemeriksaan, ada beberapa saksi yang belum diambil keterangan," kata Jatrat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (14/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak dilaporkan pada Rabu (5/7) lalu hingga kini, Jatrat sendiri mengaku masih ada sejumlah saksi lain yang telah dijadwalkan untuk pemeriksaan.
"Masih ada saksi yang belum diperiksa, karena jadwal pemeriksaan saksi tidak dijadikan satu waktu, jadi saat ini ada beberapa saksi yang belum diambil keterangan," katanya.
Meski begitu, khusus untuk kedua belah pihak dari pelapor (warga) dan terlapor (kades) sudah diperiksa pihaknya sebagai saksi. "(Yang sudah diperiksa) saksi dari kedua belah pihak," jelasnya.
Sebelumnya, puluhan warga melaporkan Kepala Desa (Kades) Sugih Waras, Ogan Komering Ilir (OKI) atas nama Ludi ke polisi. Ludi diduga membongkar ratusan makam warga di tempat pemakaman umum (TPU).
Ludi pun membantah kabar tersebut. Meski memang ada makam yang dibongkarnya, tapi tidak sampai ratusan. Melainkan hanya 2-3 makam.
Laporan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat. "Iya, untuk laporan pengaduan (pembongkaran makam) tersebut sudah kita terima," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (6/7) lalu.
Informasi yang dihimpun, Ludi dilaporkan membongkar ratusan makam keluarga dan leluhur di TPU Panca Jambu yang berada di Desa Sugih Waras, Kecamatan Teluk Gelam, OKI, sekitar sepekan yang lalu.
(des/des)