Sasaran Operasi Patuh di Jambi bukan hanya masyarakat umum, tetapi juga anggota Polri. Sebanyak 10 personel Polda Jambi dan PNS Poldi pun turut terjaring karena tak membawa SIM dan STNK.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, razia dilakukan di depan gerbang Mapolda Jambi, Rabu (12/7/2023). Razia langsung dipimpin oleh Kasubbid Provost Bid Propam Polda Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja.
Mulia mengatakan, penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap penggunaan kendaraan bermotor anggota Polri dan PNS Polri di lingkungan Polda Jambi ini dilaksanakan oleh Bidpropam bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, yang juga dalam rangka Operasi Patuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penegakan disiplin tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari ketentuan yang sudah diatur. Hal ini sekaligus menjadi contoh sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat.
"Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, harusnya kita memberikan contoh yang baik dulu," kata Mulia, Rabu (12/7/2023).
Mulia juga menambahkan bahwa sasaran penegakan disiplin ini adalah kendaraan roda empat dan roda dua anggota Polri maupun PNS Polri, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
Dalam kegiatan razia ini, kata Mulia, ada 10 personel yang terjaring karena SIM atau STNK-nya tidak lengkap atau ketinggalan. Para personel itu pun langsung ditilang.
"Untuk kendaraan yang berhasil didata, kami serahkan ke Ditlantas Polda Jambi untuk diproses sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Ia menambahkan bahwa dari razia penegakan disiplin ini dapat memberi peringatan kepada para personel Polri untuk melengkapi surat dan data kendaraan saat bepergian, sebagaimana peraturan yang mengikat masyarakat umum.
"Kami mengimbau kepada seluruh personil Polri maupun PNS Polri, bagi yang menggunakan kendaraan ke kantor, agar segera melengkapi data kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi," ungkap mantan Kapolres Muaro Jambi itu.
(des/des)