Dalam Sebulan, Polda Jambi Tangani 24 Kasus TPPO-31 Muncikari Ditangkap

Jambi

Dalam Sebulan, Polda Jambi Tangani 24 Kasus TPPO-31 Muncikari Ditangkap

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 11 Jul 2023 14:20 WIB
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto
Foto: Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto (Dimas Sanjaya/detikSumut)
Jambi -

Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Polda Jambi mengungkap 24 kasus sejak dibentuk 5 Juni 2023. Sebanyak 31 muncikari berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan 24 kasus yang ditangani seluruhnya merupakan perdagangan eksploitasi seksual dari pekerja seks komersil (PSK). Sejumlah korban merupakan anak di bawah umur.

"Sejak 5 Juni hingga 10 Juli 2023, tercatat Polda Jambi telah mendapatkan 24 kasus atau laporan polisi, dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 31 orang, sedangkan jumlah korban sebanyak 23 orang, terdiri dari 16 orang dewasa dan 7 anak di bawah umur," kata Mulia, Selasa (11/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Mulia mengatakan seluruh 31 tersangka yang diamankan merupakan penyalur perdagangan orang atau muncikari, yang mendapatkan keuntungan materil dari eksploitasi korban yang menjadi PSK. Modus pelaku menjajalkan korban dari aplikasi secara online.

"Modus para pelaku kepada korbannya sama, yaitu pelaku mempekerjakan korban wanita hingga anak di bawah umur sebagai PSK, untuk melayani konsumen melalui pesan telepon, WhatsApp ataupun melalui aplikasi online MiChat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data yang ada, kata Mulia, Polresta Jambi jadi satuan yang banyak mengungkap perkara TPPO dengan 7 kasus atau laporan, disusul Ditreskrimum Polda Jambi dengan 3 kasus, dan beberapa polres jajaran lainnya. Dilihat dari jumlah tersangka yang ditahan, Ditreskrimum menahan 10 tersangka disusul Polresta Jambi dengan 7 tersangka.

Mulia mengatakan para muncikari itu mendapatkan keuntungan dari bagi hasil jasa eksploitasi seksual para korbannya

"Hasil prostitusi tersebut dibagi dengan muncikari sesuai kesepakatan di antara mereka," sebutnya.

Seluruh tersangka saat ini masih dalam tahap penyidikan. Hingga saat ini, kata Mulia, Polda Jambi dan jajaran terus mengejar para pelaku TPPO dengan beragam modusnya.

Untuk diketahui, satgas TPPO ini dibentuk menindaklanjuti atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia.




(nkm/nkm)


Hide Ads