Pengadilan Agama (PA) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat ada 1.478 perceraian yang terjadi di Palembang selama Januari-Juli 2023. Perceraian itu terdiri dari cerai gugat dan cerai talak dan penyebabnya yang terbanyak yakni perselisihan akibat hadirnya orang ketiga atau perselingkuhan.
"Data perceraian di PA Palembang sampai tanggal 10 Juli 2023 yakni cerai gugat diterima 1.140, diputus 907 perkara, sedangkan cerai talak diterima 338 diputus 276 perkara," kata Juru Bicara PA Palembang Muhammad Iqbal ditemui di kantornya Jalan Pangeran Ratu, Palembang, Selasa (11/7/2023).
Iqbal menjelaskan, cerai gugat adalah yang diajukan oleh istri, dan cerai talak diajukan suami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, penyebab perceraian yang masuk di PA Palembang ini ada banyak macam di antaranya masalah perselisihan, yakni hadirnya orang ketiga atau perselingkuhan. Sambungnya, angka perceraian perselisihan ini cukup tinggi yakni 1.022 perkara.
Kemudian, lanjut Iqbal, ada faktor ekonomi dengan 26 perkara, murtad 17 perkara, dan meninggalkan pihak lain sebanyak 43 perkara.
"Kalau KDRT itu akibat. Jadi akibat perselisihan terjadilah KDRT, tapi ada juga dalam rumah tangga suaminya yang memukul walaupun bukan alasan tapi indikasinya rumah tangga itu sudah hancur," jelasnya.
Untuk angka perceraian, kata dia, terjadi pada penduduk dengan usia rata-rata 25-35 umur. Namun, ada juga yang dialami oleh warga umur 70 tahun. "Tapi rata-rata di usia itu 25-35 tahun," ungkapnya.
Kata Iqbal, PA Palembang menerima total 3.431 perkara pada 2022. Sebanyak 3.014 gugatan, 414 permohonan, dan sisanya gugatan sederhana. Untuk tingkat keberhasilan mediasi sendiri tidak sampai 2 persen. Sisanya cerai.
Penyebab tingkat keberhasilan mediasi perkara perceraian begitu kecil, menurut Iqbal, adalah karena itu menyangkut hati. Namun mediasi tetap harus diupayakan berdasar Perma No 1 Tahun 2016.
"Mediasi itu jika tergugat dan penggugat hadir di muka sidang. Soal keberhasilan itu memang tingkat keberhasilannya cukup kecil," ungkapnya.
(des/des)