DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) mengembalikan kursi dan meja yang bisa digunakan OPD ketika menghadiri rapat ke Pemkab. Belum diketahui alasan di balik pengembalian kursi dan meja tersebut.
"Ya memang benar kursi dan meja dikembalikan," kata Kabag Prokopim Pemkab OKU Febri Andi saat dihubungi detikSumbagsel, Jumat (7/7/2023).
Terkait dengan pengembalian kursi dan meja itu, Febri tidak mengetahui permasalahannya. Sebab, barang-barang itu dikembalikan tanpa ada pemberitahuan dan surat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak mengetahui apa permasalahannya. Tiba-tiba kursi dan meja datang tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan. Kami juga bagian dari pemkab bingung ada apa dengan pengembalian ini," ujarnya.
Ia menjelaskan kursi yang dikembalikan itu milik kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kursi-kursi Kabag dan camat yang biasa hadir di gedung DPRD OKU.
"Kalau saya lihat hampir seluruh kursi kepala OPD, termasuk kursi-kursi Kabag, Camat. Kursi stainless itu, biasa OPD, kabag, camat hadir di DPRD, 10 lebihlah," ungkapnya.
Febri mengatakan, untuk meja yang dikembalikan ada dua. Namun, dia tidak mengetahui pasti meja siapa yang dikembalikan dari DPRD ke Pemkab OKU. Barang itu, sambungnya, dikembalikan pada Rabu (5/7/2023) sore.
"Meja hanya ada dua, tapi belum tahu meja siapa itu. Apakah meja para asisten atau meja anggota dewan. Saya dapat laporan kursi dan meja itu dikembalikan pada Rabu. Tapi kami belum tahu permasalahannya," ujar Febri.
(mud/mud)