Seorang ayah di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AS (41) tega memerkosa anak kandungnya SK (17). Akibat perbuatan bejatnya, korban kini hamil 2 bulan.
Aksi bejat yang dilakukan pria yang berprofesi sebagai petani ini dilakukannya pertama kali di sebuah pondok kebun karet Desa Suka Mulya, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin pada Desember 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kejadian miris tersebut menurut psikolog klinis RSUD Siti Fatimah Palembang Syarkoni terjadi karena beberapa sebab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, kata dia, tergantung dari lingkungan di rumah orang tua dan anak. Misalkan, kondisi rumah yang kurang memadai untuk anak perempuan atau anggota keluarga yang perempuan karena tidak memiliki kamar sendiri.
"Jika begitu, ya aktivitas daripada anak yang perempuan itu tidak ada batasan privasinya. Artinya terlihat oleh si Ayah," ujarnya.
Dengan begitu, lanjutnya, mengakibatkan pelaku melihat semua aktivitas si anak perempuannya.
Lalu, kata dia, bisa juga dari faktor lain misalkan sang ayah mempunyai hasrat seksual yang sangat tinggi terhadap lawan jenisnya, dan tidak ada pelampiasan hingga akhirnya anak menjadi korban pelampiasan hasratnya.
Selain itu bisa juga disebabkan faktor lain seperti permasalahan antara sang ayah dan istrinya atau ibu kandung korban yang mungkin dalam hubungan suami istri tidak berjalan dengan semestinya, sehingga pelaku melampiaskan hasrat seksualnya terhadap anak.
"Bisa juga oleh faktor-faktor lain, misalkan ayah mungkin selama ini cenderung menonton film-film porno. Itu bisa memunculkan gairah seksual yang ketika sesudah atau mengalami keinginan atau ketertarikan seksual akhirnya anak kandunglah yang paling dekat yang menjadi sasaran atau korban," jelasnya.
Termasuk juga faktor konsumsi narkotika atau obat-obat terlarang yang bisa mengubah persepsi dari pelaku terutama dalam menyalurkan hasrat seksualnya.
"Itu beberapa faktor. Yang jelas kalau secara psikologis dari dalam diri si pelaku tidak bisa membendung atau mengontrol akan seksualnya itu dan menyalurkannya kepada tempat sebagaimana mestinya, artinya kepada istri yang sah," ujarnya.
Terkait dengan kondisi korban, kata dia, secara psikologis dampak depresi akan muncul baik ringan, sedang, maupun berat.
"Ya trauma itu pasti. Namun untuk menyimpulkan itu harus profesional orang-orang yang berkompeten di bidangnya," ujarnya.
Bukan itu saja, rasa malu, depresi, putus asa biasanya juga muncul terhadap korban. Namun tergantung pada individu seseorang, kuat atau tidak menghadapi suatu masalah.
"Tergantung individu korban ya, kalau dia tidak kuat menanggung beban itu akhirnya maka berdampak pada keinginan untuk mencederai diri sendiri, bahkan bisa saja sampai bunuh diri. Jadi ini yang perlu diwaspadai oleh keluarganya," ungkapnya.
(nkm/nkm)