Lurah Tanjung Lubuk di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Sulaiman menanggapi polemik ratusan makam di TPU Panca Bambu yang dibongkar Kades berinisial LD. Menurutnya, tapal batas lokasi TPU itu sendiri hingga kini masih sengketa.
Sulaiman sendiri tak membantah informasi adanya pembongkaran ratusan makam di TPU Panca Jambu, OKI beberapa waktu yang dikeluhkan puluhan warga tersebut.
Ia turun menyayangkan tindakan Kades Sugih Waras yang tidak berkoordinasi kepadanya terkait kegiatan pembongkaran makam tersebut. Padahal hingga saat ini tapal batas lokasi tersebut belum ada titik terang.
"Setahu saya dulu sebelum adanya pemekaran wilayah Kecamatan Tanjung Lubuk dan Kecamatan Teluk Gelam. Area makam itu masih masuk wilayah kita (Kelurahan Tanjung Lubuk)," kata Sulaiman, Kamis (6/7/2023).
Dijelaskannya, jauh sebelum adanya pemekaran untuk tapal batas di TPU tersebut memang milik Kelurahan Tanjung Lubuk, dan berada tepat di lokasi pengerjaan jalan yang sekarang dibangun.
Dia juga tak tahu tiba-tiba sekarang lahan itu klaim pemerintah Desa Sugih Waras, Kecamatan Teluk Gelam.
"Sebenarnya penetapan tapal batas antara Kelurahan Tanjung Lubuk dan Desa Sugih Waras sudah disampaikan oleh Hasanudin, lurah terdahulu, melalui tata pemerintahan atau Tapem, tetapi sampai sekarang belum ada surat keputusan yang menyatakan itu masuk wilayah Sugih Waras atau Tanjung Lubuk (belum ada titik terang)," bebernya.
Oleh karena itu, Sulaiman pun bingung apa alasan Kades Sugih Waras mengklaim lahan pemakaman yang dibongkar itu masuk wilayah desa tersebut. Sementara hingga kini ia belum menerima keputusan resmi soal tapal batas tersebut.
"Kalau dibilang makam tersebut masuk wilayah Desa Sugih Waras, Kecamatan Teluk Gelam kami bingung. Dan kalau misal dibilang berada di Kelurahan Tanjung Lubuk, Kecamatan Tanjung Lubuk, kami juga bingung. Karena belum ada keputusan resminya," jelasnya.
Sebelumnya, sekitar 30 warga Tanjung Lubuk, mendatangi Polres OKI pada Rabu (5/7) guna melaporkan oknum Kades, LD karena telah membongkar ratusan makam leluhur di TPU Panca Jambu.
Laporan tersebut pun sudah diterima dan sedang ditindaklanjuti kepolisian. "Iya, untuk laporan pengaduan (pembongkaran makam) tersebut sudah kita terima," kata Jatrat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (6/7).
(nkm/nkm)