Videotron dengan nilai proyek Rp 3,3 miliar akan dibangun di DPRD Jambi pada tahun ini. Proyek dari anggaran APBD Provinsi Jambi pada 2023 itu kini menjadi pro dan kontra.
Dilihat dari situs LPSE Pemprov Jambi pada Rabu (4/7/2023), anggaran pembuatan Videotron senilai Rp 3,3 miliar itu diketahui masih dalam masa pengerjaan.
Anggota DPRD Jambi Akmaludin menilai, videotron tersebut sangat penting agar kegiatan anggota dewas bisa diketahui oleh warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi kami tentu videotron itu penting dalam rangka menyampaikan kegiatan dewan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat," kata Akmaludin kepada detikSumbagsel, Rabu (4/7/2023).
Proyek ini, lanjut Akmaludin, telah dibahas oleh Komisi 1 dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jambi. Dia memastikan bahwa pengerjaannya akan diawasi dan dipantau oleh dewan sebagai fungsi pengawasan.
"Ini bagaimana lagi kita mengawasi pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi teknisnya atau tidak, lalu jangan sampai nanti itu tidak berfungsi dengan baik sehingga tidak bisa digunakan," sebut anggota Fraksi PDIP tersebut.
Sementara itu, wakil rakyat dari Golkar Ivan Wirata menyebutkan bahwa videotron sangat sesuai dengan perkembangan era digitalisasi. Selain dari fungsi, menurutnya videotron juga dapat memperkuat citra wakil rakyat.
"Ini pandangan saya ya. Videotron itu kan secara hemat saya, di jaman saat ini yakni era digitalisasi secara fungsi tentu videotron ini sangat bagus ya kan, karena menyampaikan program secara atraktif," ujar Ivan.
Sedangkan Rusdi, anggota DPRD Jambi dari Partai Berkarya menilai, adanya Videotron itu bakal berdampak baik bagi kinerja dewan agar dapat diketahui masyarakat. Namun dia beranggapan seharusnya lokasi videotron tidak pantas dibangun di sekitaran DPRD Jambi.
"Kalau tempat lokasinya saya jujur tidak setuju. Lokasinya sangat tidak strategis, kalau biar bisa diketahui orang kenapa tidak cari lokasi tempat lain saja? Kalau dibangun di lingkungan DPRD, yang lihat siapa? Palingan ASN di lingkup Pemprov," ujar Rusdi.
Rusdi menilai, masih ada tempat lain yang lebih pas untuk dipasang videotron. "Kalau mau terbuka biar banyak itu di lokasi Tugu Juang saja ramai," lanjut dia.
Lain halnya dengan anggota DPRD Jambi dari Partai Gerinda yakni Budiyako. Dia termasuk anggota dewan yang sangat menolak adanya pembangunan proyek videotron. Selain dianggap pemborosan anggaran, juga tidak pro terhadap kebutuhan masyarakat.
"Masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih perioritas seperti untuk pembayaran premi masyarakat berobat yang menggunakan SKTM di RS Raden Mattaher," tegas Budiyako.
Budiyako menduga proyek videotron tersebut hanya proyek jelang berakhirnya masa jabatan baik Sekwan ataupun dewan di DPRD Jambi.
"Saya malah curiga ini hanya buat proyek menjelang akhir jabatan sekwan dan dewan. Coba di cek di LPSE banyak sekali proyek yang dana cukup besar seperti contoh landscape kantor dengan anggaran Rp 850 juta, lalu kanopi 460 juta. Semua itu tidak mendesak," cetus Budiyako.
Diketahui pemenang lelang dalam pengadaan pemasangan videotron Outdoor itu yakni dari PT Complus Sistem Solusi. Anggaranya itu berkisar Rp 3.328.496.000.
Proyek itu juga dilihat secara langsung masih sedang dibangun oleh para pekerja. Besi-besi untuk tiang dari videotron juga tampak sedang dibuat oleh para pekerja di sana.
Dari sisi warga, sebagian menyatakan tidak setuju dengan pembangunan videotron itu karena dianggap mubazir.
"Kita selaku masyarakat maunya bukti yang bisa kita rasakan, bukan cuma tayangan di layar videotron itu saja," kata warga Kota Jambi, Andi.
Bukan hanya Andi, Santi yang merupakan warga Telanaipura Kota Jambi mengaku langkah dewan bangun proyek Videotron terkesan memaksa. Santi berharap dewan lebih peka terhadap keluhan warga.
"Kalau cuma ingin tahu kinerja tidak harus dilihat di videotron saja, aksi nyata yang dibutuhkan," ujar Santi.
(des/des)