Biasanya ujian untuk mendapatkan SIM C dilakukan menggunakan sepeda motor yang disediakan polisi. Tapi, ternyata bisa lho pakai motor pribadi.
Dikutip dari detikOto, Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi, AKP Evo Rudi Laksono mengatakan, ada sejumlah pemohon yang ingin menggunakan motor pribadi saat ujian SIM C. Sebab, mereka sudah kenal dan terbiasa dengan karakter kendaraannya.
"Ada pemohon SIM mau pakai motor sendiri, boleh, silakan saja," ujar Evo Rudi saat ditemui detikOto di Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi mengatakan tak melarang pemohon menggunakan motor sendiri. Bahkan, modelnya juga dibebaskan, bisa bebek, sport atau matik. Asalkan, kendaraan tersebut memang untuk penggunaan jalan raya (on the road).
Meski menggunakan motor pribadi, nyatanya masih banyak pemohon yang tak lolos ujian. Menurut Rudi, masalahnya bukan soal kendaraan, melainkan mental dan kesiapan pemohon.
Biasanya, mereka yang ujian praktik SIM C akan merasa grogi saat diperhatikan petugas. Sehingga, berujung pada kegagalan.
"Dicoba sekali, gagal. Kedua juga gagal. Padahal, motornya sama-sama BeAT. Bedanya, BeAT kami ada stiker polisinya," ungkapnya.
Meski gagal, namun pihaknya tak serta merta membiarkan peserta tersebut. Polisi memberikan kesempatan lain untuk mereka mencoba lagi.
"Tapi artinya kami di sini tidak arogan atau otoriter dengan tidak memberikan kesempatan kepada pemohon SIM untuk mencoba lagi. Kita kasih spare atau batas waktu coba ke mereka," tegasnya.
Rudi menjelaskan, ojek online atau ojol yang setiap hari mengendarai motor saja mendadak 'hilang kemampuan' saat berada di lokasi ujian karena grogi.
"Tapi namanya di lapangan, seperti ojol pasti jago. Ibaratnya jalan mundur juga bisa. Tapi ketika tes, semua grogi," kata dia.
(mud/mud)