Walkot Palembang Imbau Warga Bawa Pulang Daging Kurban Pakai Wadah Sendiri

Walkot Palembang Imbau Warga Bawa Pulang Daging Kurban Pakai Wadah Sendiri

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 28 Jun 2023 14:42 WIB
Idul Adha
Foto: Welly Jasrial Tanjung/detikcom
Palembang -

Wali Kota Palembang, Harnojoyo menerbitkan surat edaran dalam rangka meminimalisir penumpukan sampah pasca salat Idul Adha dan pemotongan hingga pembagian hewan kurban. Ada 5 poin yang disampaikan Harnojoyo melalui Surat Edaran DLH Nomor 23/SE/DLH/2023, tetanggal 27 Juni 2023.

Surat edaran yang diterima detikSumbagsel, Rabu (28/6) itu, diterbitkan sebagai bentuk tindak lanjut surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Harnojoyo meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya panitia pemotongan dan pembagian hewan untuk dapat mendukung pelaksanaan Idul Adha 1444 H tanpa sampah, khususnya sampah plastik.

Masyarakat dan panitia kurban diminta untuk dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban dan masyarakat, untuk tidak menggunakan kantong plastik dan atau untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.

2. Alternatif yang dapat digunakan sebagai wadah daging qurban adalah dengan menggunakan daun (seperti daun pisang atau daun jati), wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang tersedia yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.

ADVERTISEMENT

3. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban.

4. Melaksanakan pengumpulan, pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban.

5. Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publikasi dalam pengurangan sampah plastik dan sampah koran bekas alas salat di seputaran masjid.

Kadis DLH Palembang, Akhmad Mustain menyebut, selain kepada semua elemen masyarakat dan panitia kurban, edaran Wali Kota Palembang itu juga ditujukan ke semua OPD di Pemkot Palembang, Camat dan Lurah Sekota Palembang, Pimpinan BUMD di Palembang, Ketua Yayasan atau Pengurus Masjid, hingga Ketua RW dan RT se-Kota Palembang.

"Kita berharap dengan adanya surat edaran dari Pak Wali Kota.ini masyarakat dapat tetap menerapkan pola hidup minim sampah, atau meminimalisir setiap kegiatan yang menghasilkan sampah atau limbah," ungkap Mustai kepada detikSumbagsel, Rabu (28/6).




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads