Motif 3 Pria Buang Anjing ke Sungai Jadi Santapan Buaya Berujung Dipecat

Regional

Motif 3 Pria Buang Anjing ke Sungai Jadi Santapan Buaya Berujung Dipecat

Tim detikSulsel - detikSumbagsel
Minggu, 18 Jun 2023 10:30 WIB
Pria di Nunukan membuang anjing ke sungai hingga diterkam buaya.
(Foto: Pria di Nunukan membuang anjing ke sungai hingga diterkam buaya. (dok.Istimewa)
Jakarta -

Aksi keji tiga pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) membuang anjing ke sungai untuk menjadi santapan buaya berujung ditangkap polisi hingga pemecatan perusahaan. Apa motif aksi mereka?

Insiden itu terjadi di area perusahaan PT Jaya Mimika Lestari (JML) di Kecamatan Sembakung, Nunukan pada Kamis (15/6). Ketiga pelaku yang diamankan merupakan pekerja di perusahaan tersebut, yakni Dedy, Rosady dan Gio.

"Iya kesal, karena makanan katering pekerja di kamp dimakan sama anjing ini saat ditinggal bekerja," jelas Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia saat dihubungi, Sabtu (17/6).

Taufik menjelaskan awalnya ketiga pelaku memburu dan menangkap anjing tersebut. Anjing tersebut disebut kerap masuk ke kamp.

"Anjing itu masuk melalui pintu belakang kamp, karena kita tahu pintu kamp tidak sebagus pintu di rumah. Dan menurut mereka kejadian pencurian makanan tidak sekali dua kali tapi sering terjadi," ungkapnya.

Anjing yang ditangkap itu kemudian dibawa menggunakan mobil oleh ketiga pelaku ke pinggir sungai. Dua pelaku, yakni Dedy dan Rosady berperan melemparkan anjing ke sungai, sementara Gio merekam aksi kedua rekannya.

"Anjing itu mereka bawa pakai mobil dari kamp, kemudian sampai di lokasi dua pria ini yang tangkap dan lempar sedangkan satu lainnya merekam," ucap Taufik.

Belakangan, aksi mereka ini viral di media sosial. Dalam video beredar, anjing yang dibuang ke sungai itu lalu diterkam buaya.

Perusahaan Pecat 3 Karyawan

Direktur Utama PT JML Djamal W mengaku pihak perusahaan sudah menginterogasi ketiga oknum karyawannya sebelum diserahkan ke Polres Nunukan. Djamal menyayangkan perilaku ketiganya yang disebut di luar nalar.

"Pada prinsipnya perusahaan tidak menoleransi tindakan yang mereka lakukan. Itu sudah terlalu di luar nalar lah," tegas Djamal.

Djamal menjelaskan ketiga oknum karyawannya bertugas sebagai driver alat berat. Menurutnya perbuatan mereka dilakukan di luar jam kerja.

"Mereka sebagai driver, ada sebagai driver water tank truck, winch truck dan operator crane, dan tindakan yang mereka lakukan itu di luar jam kerja serta atas nama pribadi mereka," terangnya.

Pihak perusahaan sedang memproses pemutusan hubungan kerja (PHK) ketiganya. Sembari pihaknya menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut.

"Kami sambil nunggu proses itu kita juga mem-PHK, memutuskan hubungan kerja dengan mereka, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku,"jelasnya.




(mud/mud)


Hide Ads