Sanksi Dipecat Perusahaan 3 Pria gegara Buang Anjing untuk Diterkam Buaya

Kalimantan Utara

Sanksi Dipecat Perusahaan 3 Pria gegara Buang Anjing untuk Diterkam Buaya

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Minggu, 18 Jun 2023 06:00 WIB
Pria di Nunukan membuang anjing ke sungai hingga diterkam buaya.
Foto: Pria di Nunukan membuang anjing ke sungai hingga diterkam buaya. (dok.Istimewa)
Nunukan -

Tiga pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dipecat perusahaan tempatnya bekerja gegara membuang anjing ke sungai hingga diterkam buaya. Pihak perusahaan juga telah melimpahkan kasus ini ke polisi.

Aksi ketiga pria itu terjadi di area perusahaan PT Jaya Mimika Lestari (JML) di Kecamatan Sembakung, Nunukan pada Kamis (15/6). Direktur Utama PT JML Djamal W menegaskan perilaku brutal ketiga oknum karyawannya tidak bisa ditolerir.

"Dari hal tersebut kita mengambil tindakan memberikan skorsing atau pemberhentian kerja tanpa tunjangan," tegas Djamal W kepada detikcom, Sabtu (17/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djamal menambahkan, pihaknya menunggu proses penyelidikan polisi atas perkara ini. Namun perusahaan tengah memproses pemutusan hubungan kerja (PHK) ketiganya.

"Kami sambil nunggu proses itu kita juga mem-PHK, memutuskan hubungan kerja dengan mereka, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku insiden ini baru diketahui setelah aksi ketiganya viral di media sosial. Ketiga karyawan yang terlibat bernama Dedy, Rosady dan Gio.

"Mereka sebagai driver, ada sebagai driver water tank truck, winch truck dan operator crane, dan tindakan yang mereka lakukan itu di luar jam kerja serta atas nama pribadi mereka," terangnya.

Djamal mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ketiga pekerjanya itu akan segera diproses. Dia juga mengatakan untuk proses hukum ketiga pelaku itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

"Pada prinsipnya perusahaan tidak menoleransi tindakan yang mereka lakukan. Itu sudah terlalu di luar nalar lah," imbuh Djamal.

Djamal menyayangkan aksi brutal ketiga pekerjanya. Menurutnya oknum karyawannya itu telah mencoreng nama perusahaan.

"Karena kita juga ada peliharaan anjing, kita juga menyayangi binatang. Kita juga merasa sakit sekali, kita lihat video itu kan, brutal sekali," tuturnya.

Pihaknya pun meminta maaf atas insiden tersebut. Kejadian ini menjadi evaluasi perusahaan agar karyawan lain tidak melakukan perbuatan serupa.

"Kita dari perusahaan memohon maaf atas kejadian oknum karyawan yang di luar nalar ini," papar Djamal.

Polisi Ungkap Motif Ketiga Pelaku

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengungkap motif ketiga pelaku membuang anjing ke sungai menjadi santapan buaya. Ketiganya disebut kesal lantaran makanan pekerja diambil anjing tersebut.

"Iya kesal, karena makanan katering pekerja di kamp dimakan sama anjing ini saat ditinggal bekerja," sebut Taufik kepada wartawan, Sabtu (17/6).

Taufik mengatakan Dedy dan Rosady merupakan pelaku pelemparan anjing ke sungai. Sementara Gio yang merekam aksi kedua rekannya lewat ponsel.

"Anjing itu mereka bawa pakai mobil dari kamp, kemudian sampai di lokasi dua pria ini yang tangkap dan lempar sedangkan satu lainnya merekam," terangnya.

Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Nunukan. Perkara ini lanjut Taufik, juga dilaporkan oleh komunitas pecinta anjing.




(mil/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads