Tak Kunjung Tersentuh Pemerintah, Warga Perbaiki Sendiri Jembatan Rusak

Bengkulu

Tak Kunjung Tersentuh Pemerintah, Warga Perbaiki Sendiri Jembatan Rusak

Hery Supandi - detikSumbagsel
Kamis, 15 Jun 2023 12:58 WIB
Warga Bengkulu Utara secara mandiri perbaiki jembatan rusak
Warga Bengkulu Utara secara mandiri perbaiki jembatan rusak (Foto: Hery Supandi)
Bengkulu Utara -

Jembatan rusak parah yang sempat viral di media sosial tak kunjung diperbaiki pemerintah, akhirnya diperbaiki mandiri oleh warga. Mereka bergotong royong memperbaiki jembatan.

Dana pembaikan berasal dari donasi warga sekitar. Mengingat jembatan penghubung desa Ulak Tanding dan desa Air Manganyau Timur di Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara sangat vital bagi warga.

Siti Aisyah, seorang bidan dan penggugah jembatan rusak tersebut mengatakan warga buru-buru memperbaiki jembatan tersebut karena khawatir menimbulkan korban. Jembatan tersebut sudah rusak parah dan membahayakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu diberitakan sempat ada dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara mengecek jembatan, namun sampai saat ini tidak ada diperbaiki. Jembatan ini jalan terdekat dan sering digunakan, akhirnya kami bersama warga lainnya mengumpulkan uang untuk memperbaiki jembatan," kata Siti saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Siti menjelaskan donasi yang terkumpul mencapai Rp 6 juta. Warga kemudian membeli bahan-bahan dan mengerjakannya bersama.

ADVERTISEMENT

"Setelah ada uang RP 6 juta kita mulai membeli kayu untuk memperbaiki lantai jembatan yang telah jebol, kita bersama warga secara bergotong royong, dan hari ini jembatan kita mulai perbaiki," jelas Siti.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Bengkulu Tejo Suroso memastikan jembatan tersebut bukan kewenangannya. Namun, Pemkab Bengkulu Utara dapat mengajukan kepada Gubernur untuk pembangunannya menjadi jembatan yang permanen.

"Dari data ruas jalan dan jembatan kewenangan Provinsi, terdapat 123 jembatan yang berada di Kawasan Bengkulu Utara. Setelah ditelusuri dapat kami pastikan jembatan gantung di Desa Ulak Tanding yang terhubung dengan Desa Air Manganyau Timur, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara itu bukan kewenangan dari Provinsi Bengkulu karena bukan link dari provinsi, terkhusus juga untuk tipe jembatan gantung tentunya bukan kepemilikan provinsi" ungkap Tejo dalam rillisnya.

"Untuk masalah pembangunan jembatan itu, Pemprov Bengkulu bisa membangun sepenuhnya, bila sudah ada permintaan Bupati kepada Gubernur dan selanjutnya pemeliharaan ke depan itu dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Utara" tambah Tejo.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bengkulu Utara berdalih jembatan di Desa Ulak Tanding yang menghubungkan desa tersebut dengan Desa Air Manganyau Timur merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pihak kabupaten juga mengaku sudah melaporkan kondisi jembatan ke provinsi namun tak kunjung diperbaiki.




(mud/mud)


Hide Ads