Jejak Kasus Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi yang Berakhir Damai

Jambi

Jejak Kasus Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi yang Berakhir Damai

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Rabu, 07 Jun 2023 14:55 WIB
Mediasi antara Pemkot Jambi dan SFA di Polda Jambi. (Foto: Istimewa)
(Foto: Mediasi antara Pemkot Jambi dan SFA di Polda Jambi. (Foto: Istimewa)
Jambi -

Perseteruan antara siswi SMP berinisial SFA dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berakhir damai. Pemkot Jambi mencabut laporan, polisi memberlakukan restorative justice terhadap SFA.

Kasus ini mencuat setelah ramai dibahas di media sosial. Bahkan kasus ini sempat disorot Menkopolhukam Mahfud MD dan pengacara kondang Hotman Paris.

Lalu seperti apa perjalanan kasusnya? simak berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viral di TikTok

Siswi SMP, berinisial SFA, dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi usai mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Pasha. Kritikan itu dilontarkan SFA di akun TikTok pribadinya pada 3 Mei 2023 lalu.

Siswi SMP ini merasa kesal dan ingin mencari keadilan soal kerusakan rumah dan sumur neneknya bernama Hafsah akibat angkutan berat dari perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang beralamat di kawasan Payo Selincah, Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

Dalam video itu, SFA mengucapkan kalimat mendapat 'klarifikasi surat dari kerjaan Firaun Pemkot Jambi'. Di tengah video yang diunggahnya juga terucap kalimat 'Pemkot Jambi isinya iblis semua'.

Dilaporkan ke Polda Jambi

Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto membenarkan adanya laporan pengaduan dari pihak Pemkot Jambi kepada SFA.

Siswi SMP itu dilaporkan pihak Pemkot Jambi pada tanggal 4 Mei 2023 terkait Pasal 28 Ayat 2, yaitu setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau ITE.

"Benar adanya laporan pengaduan itu bahwa si adek SFA dilaporkan oleh atas nama Gempa, yang bersangkutan itu adalah Kabag Hukum Pemkot di Jambi," kata Andi dihubungi, Senin (5/6).

Alasan Polisikan SFA

Pemkot Jambi menegaskan alasan mempolisikan SFA bukan karena mengeritik Wali Kota Syarif Fasha, melainkan dua ucapan yang mengandung ujaran kebencian.

"Ini yang perlu saya luruskan lagi ke teman-teman media, yang kami laporkan itu bukan karena dia (SFA) mengkritik tetapi yang kami laporkan adalah video dia yang tertanggal 3 Mei 2023 dengan judul klarifikasi surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi," kata Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra dalam konferensi pers di kantor Walkot Jambi, Senin (5/6/2023).

Gempa menilai ada dua ucapan yang mengandung ujaran kebencian. Pernyataan itu dilontarkan SFA dalam unggahan di akun TikToknya pada 3 Mei 2023.

"Di sini dijelaskan surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi itu pada detik 00 sampai detik 05. Kemudian di detik selanjutnya dia menyampaikan bahwa Pemkot Jambi isinya iblis semua," ujar Gempa.

Disorot Mahfud MD dan Hotman Paris

Awalnya mantan hakim MK itu mengucapkan terima kasih atas informasi terkait yang menjerat SFA telah disampaikan padanya. Dia mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu ke pihak terkait.

"Terima kasih atas infonya, Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak ini," ujar Mahfud di akun Twiter dilansir detikSumbagsel, Senin (5/6/2023).

Kemudian Mahfud meminta agar SFA dapat dilindungi, dan didampingi terkait masalah hukum yang dihadapinya. Selanjutnya dia berpesan agar SFA mendapat perlakuan hukum yang berlaku untuk anak.

"Dampingi, lindungi, jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai hukum yang berlaku bagi anak-anak," lanjut Mahfud.

Pengacara kondang, Hotman Paris juga menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia meminta gadis itu tidak perlu khawatir atas kasus hukum tersebut.

"Adik ini lebih dewasa dari kita! Jangan takut Hotman 911 ada di pihakmu!," tulis Hotman Paris di akun instagram seperti dilihat detikSumbagsel, Rabu (7/7/2023).

SFA Minta Maaf

SFA akhirnya meminta maaf atas ucapannya tidak etis dan menyinggung sejumlah pihak.

"Saya menyadari dengan penuh terdapat kalimat atau pemilihan kata tidak etis menyinggung atau menyakit hati Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi bapak Syarif Fasha," kata SFA dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok Lapor Wak seperti dilihat, Selasa (6/6).

SFA mengaku gagal mengontrol emosinya sehingga mengeluarkan kata-kata tidak pantas. Ia meminta maaf atas pernyataanya tersebut.

"Atas dasar tersebut saya meminta maaf dengan tulus atas kelalaian saya di mana hal tersebut bersumber dari luapan emosi yang tidak bisa saya coping dengan baik," imbuh dia.

Berakhir Damai

Proses mediasi kedua belah pihak difasilitasi polisi di Ruang Keadilan Restorative, Polda Jambi pada Selasa (6/6). Mediasi dihadiri Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Alwajon, SFA bersama orang tuanya, dan pihak terkait lainnya.

"Akhirnya kita hari ini mencapai keadilan yang disebut keadilan restorative justice terkait laporan Pemkot Jambi yang diwakilkan Kabag Hukum dengan anak kita, adek kita ini SFA. Sepakat hari ini kita mediasikan berakhir dengan restorative justice," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, Selasa (6/6/2023).

Tory menyebut alasan penyelesaian laporan itu lewat proses restorative justice karena SFA masih di bawah umur. Selain itu, kata dia, SFA menyadari emosinya belum stabil sehingga ada kata-kata yang seharusnya tidak patut disampaikan

"Yang paling mendasar karena anak kita sudah menyadari akibat kondisi masih di bawah umur, pengendalian emosinya belum terkendali dengan baik pada saat dia menyampaikan video melalui akun TikTok, mungkin ada kata-kata yang tidak seharusnya dia sampaikan," ujarnya.

Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Alwajon Putra selaku pelapor memastikan resmi mencabut laporan terhadap SFA. Pencabutan laporan terhadap siswi SMP itu setelah adanya permintaan maaf, bukan karena telah viral di media sosial.

"Jadi ini pencabutan laporan karena yang bersangkutan minta maaf di akun Tiktok nya pada 4 Mei 2023 dan itu kita langsung koordinasi ke pimpinan dan jajaran dan semua memaafkan karena dari awal kita tegaskan sekali lagi tidak ada maksud kita untuk menaikkan perkara ini ke pengadilan kita hanya ingin memberikan efek jera terhadap pemilik akun itu," ujar Gempa.




(mud/mud)


Hide Ads