Pemkot Jambi Berdalih Tak Tahu yang Dipolisikan Kritik Walkot Fasha Siswi SMP

Pemkot Jambi Berdalih Tak Tahu yang Dipolisikan Kritik Walkot Fasha Siswi SMP

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Senin, 05 Jun 2023 23:05 WIB
Sekda Kota Jambi bersama kabag hukum Pemkot Jambi saat gelar konferensi pers terkait kasus siswi SMP dilaporkan. (Ferdi Almunanda/detikSumbagsel)
Foto: Sekda Kota Jambi bersama kabag hukum Pemkot Jambi saat gelar konfrensi pers (Ferdi Almunanda/detikSumbagsel)
Jambi -

Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra mengaku tidak mengetahui jika pengkritik Wali Kota Jambi yang viral di medsos itu adalah pelajar SMP. Gempa menyebut baru mengetahui pemilik akun Tiktok yang dilaporkan itu pelajar SMP dari penyidik Polda Jambi.

"Kita tidak tahu kalau nama pemilik akun itu Syarifah, termasuk dia masih SMP. Kita tahu dari penyidik Polda Jambi," kata Gempa, Senin (5/6/2023).

Gempa menyebut selaku Kabag Hukum Pemkot Jambi pihaknya melaporkan akun Tiktok itu agar ada efek jera. Namun ia tak akan mebawa kasus tersebut hingga ke penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun begitu, siswi yang dilaporkannya telah meminta maaf. Sehingga perkara itu akan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Jambi.

"Kita sudah memaafkan perbuatannya. Tetapi proses hukum akan di serahkan sepenuhnya ke polda Jambi," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Menkopolhukam, Mahfud MD tengah mencuit di Twitter soal video viral pelajar SMP yang dipenjarakan Pemkot Jambi. Mahfud juga minta agar persoalan pelajar SMP itu bisa ditindaklanjuti.

Dalam cuitan Mahfud MD menyebutkan turut berterimakasih kepada pihak yang memberikan informasi soal video viral itu kepada dirinya. Selanjutnya Polhukam akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Terimakasih atas infonya, Polhukam akan berkoordinasi dengan kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak ini," kata Mahfud di akun Twiternya itu yang dilihat detikSumbagsel.

Dalam video viral itu, siswi SMP di Kota Jambi ini mengaku jika dirinya ingin melaporkan soal dugaan pelecehan yang dialaminya ke polisi. Namun, saat akan melaporkan itu ke Polda Jambi ternyata dirinya malah lebih dulu dilaporkan oleh pihak Pemkot Jambi terkait UU ITE.

"Dampingi, lindungi, jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai hukum yang berlaku bagi anak-anak," ucap Mahfud dalam cuitannya di Twitter.




(ras/ras)


Hide Ads