Hajar Aswad merupakan satu batu hitam yang terletak di salah satu sudut Ka'bah. Dalam satu riwayat, batu ini dikatakan berasal dari surga dan diberikan kepada Ismail AS melalui Jibril.
Sebagaimana yang disebut oleh Rasulullah SAW dalam salah satu hadistnya: Dari Ibn Abbas, ia berkata Rasulullah bersabda, "Hajar Aswad turun dari surga, berwarna sangat putih daripada susu, lalu berwarna hitam akibat dosa manusia". (Tirmidzi, 308).
Dalam riwayat hadist lain pun disebutkan hal serupa: "Dari Ibn Abbas, sesungguhnya Nabi Muhammad bersabda, Hajar Aswad itu berasal dari surga." (Sunan Al-Nasa'i, 2886).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sebuah hadist juga menyampaikan bahwa Hajar Aswad diibaratkan sebagai tangan Allah di dunia. Berikut bunyi hadistnya:
"Sesungguhnya Hajar Aswad merupakan (seolah-olah) tangan Allah di muka bumi. Barangsiapa yang tidak bisa berbaiat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, kemudian mengusap Hajar Aswad, maka ia sedang berbaiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (Muhammad al-Azraqi, Akhbaru Makkah wa MΓ’ JΓ’a minal ΓtsΓ’r, Beirut, juz 1, halaman 325).
Karena keistimewaan batu tersebut, para jemaah haji dan umrah berbondong-bondong ingin menyentuh ataupun mencium batu tersebut. Namun, bagaimana hukum memegang hajar aswad saat tawaf? Berikut penjelasannya.
Hukum Mencium Hajar Aswad Saat Tawaf
Menyentuh dan mencium Hajar Aswad merupakan bagian dari tindakan sunnah dalam pelaksanaan manasik haji dan umrah. Tindakan ini hanya dilakukan saat melakukan tawaf dan setelah menyelesaikan salat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim (tempat berdirinya Nabi Ibrahim saat membangun ka'bah). Di luar dari itu, tindakan ini tidak disunnahkan.
Sunnah tersebut termaktub dalam riwayat hadist sebagai berikut:
"Dari 'Abis bin Rabi'ah, ia berkata, "Aku pernah melihat Umar bin Al Khattab mencium Hajar Aswad. Kemudian Umar berkata, "Sungguh aku telah menciummu, dan aku tahu pasti bahwa engkau hanyalah sekedar batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu." (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Nabi Ibrahim meletakkan Hajar Aswad di sudut Ka'bah sebagai tanda dan titik awal thawaf. Sudut tersebut berada di bagian tenggara Ka'bah. Disunahkan bagi laki-laki untuk menyentuh dahinya ke Hajar Aswad, menciumnya, dan menyentuhnya sebanyak tiga kali.
Baca juga: Di Mana Tempat Miqat Jemaah Haji Indonesia? |
Bagaimana Jika Tidak Bisa Mencium Hajar Aswad?
Namun, karena jumlah orang yang hadir saat musim haji tiba sangatlah banyak, cukup sulit untuk menyentuh ataupun mencium Hajar Aswad. Sebab selain mengikuti sunnah, para jemaah juga harus memperhatikan keselamatan jemaah lain agar tidak terdorong atau tertarik saat ingin mencapai Hajar Aswad.
Menyentuh Hajar Aswad adalah tindakan sunnah, sedangkan tidak menyakiti sesama Muslim adalah kewajiban. Mencederai atau menyakiti seorang Muslim dilarang dalam agama. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata" (QS. Al Ahzab 58).
Dengan demikian, disunnahkan untuk mencium dan mengusap Hajar Aswad, tetapi sangat penting untuk tidak menyakiti jamaah lain ketika mencapainya. Kadang-kadang, orang-orang yang berusaha mendekati Hajar Aswad dengan sembrono justru terdorong lebih jauh. Mengingat kerumunan manusia yang padat saat mendekati Hajar Aswad, seringkali terjadi insiden saling menyakiti dan bertengkar antar jemaah.
(nkm/nkm)