Warga Bangka, Bangka Belitung (Babel) menangkap seekor buaya yang diduga sudah menerkam pencari ikan bernama, Ribuan (39). Buaya yang ditangkap oleh warga panjangnya 3,8 meter.
"Benar, kita sudah melakukan evakuasi satu ekor buaya yang diduga menerkam korban (Ribuan)," terang Kepala Resor Konservasi Eksitu Wilayah XVII BKSDA Sumatera Selatan, Ahmad Fadhli kepada detikSumbagsel, Sabtu (3/6/2023).
BKSDA Babel memastikan buaya teraebut ditangkap, Jumat (2/6). Buaya sepanjang 3,8 meter itu ditangkap warga di kawasan sungai Desa Bukit Layang, Bakam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Untuk poses penangkapan reptil ganas itu warga melibatkan seorang pawang buaya. Buaya ditangkap setelah muncul dan naik ke permukaan pakai tali yang sudah warga siapkan.
Menurut Ahmad Fadhli, proses evakuasi buaya berlangsung alot dengan warga setempat termasuk keluarga korban. Sebab dari kepercayaan warga setempat, nyawa harus dibalas nyawa.
"Masyarakat khususnya keluarga korban ingin agar satwa buaya tersebut dibunuh atau dibiarkan mati. Nyawa harus dibalas nyawa," katanya.
Setelah dilakukan mediasi bersama Alobi sebagai komunitas satwa, volunteer, Polsek Bakam, ketua desa hingga warga setempat akhirnya memperbolehkan buaya itu untuk dievakuasi. Buaya itu dievakuasi Pukul 17.50 WIB.
Sementara menurut Endi Yusuf, Manager PPS Alobi Bangka Belitung mengatakan buaya yang diduga menekan warga telah dibawa ke pusat penyelamatan satwa.
"Sudah dievakuasi ke Air Jangkang, Merawang (pusat penyelamatan satwa). Berdasarkan informasi buaya itu diduga yang menekan warga," kata Endi kepada detikSumbagsel.
Edi menyebut kawasan itu memang merupakan wilayah atau tempat habitat buaya. Dulunya kawasan itu bekas tambang timah ilegal.
"Iya, kawasan tersebut diketahui merupakan tempat atau habitat buaya. Dulunya bekas pertambangan timah ilegal," tegasnya.
(ras/ras)