PT Timah Tanggapi Penolakan Aktivitas Tambang, Sebut Miliki IUP

PT Timah Tanggapi Penolakan Aktivitas Tambang, Sebut Miliki IUP

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 01 Jun 2023 19:00 WIB
PT Timah Tbk menanggapi aksi penolakan aktivitas tambang timah oleh kelompok nelayan di Bangka Belitung.
Foto: Dok. PT Timah Tbk
Bangka Belitung -

Pihak PT Timah Tbk akhirnya menanggapi aksi penolakan akan beroperasinya aktivitas tambang timah dari sekelompok nelayan di Pulau Bangka, Bangka Belitung (Babel). Mereka menyebut memiliki legalitas untuk melaksanakan operasi produksi di wilayah tersebut baik IUP, izin lingkungan sampai dengan izin operasi produksi.

"Kami sampaikan bahwa perusahaan memilliki legalitas untuk melaksanakan operasi dan produksi di wilayah DU 1546 Laut Rias. Semua dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku hingga proses kemitraan yang dijalankan bersama mitra usaha PT Timah Tbk. Perihal izin ini semuanya terbuka dan bisa diakses melalui Kementerian ESDM," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan kepada detikSumbagsel, Kamis (1/6/2023).

Sebelum dilakukan penambangan, lanjut Anggi, PT Timah Tbk dan mitra usahanya telah melaksanakan pertemuan dengan masyarakat sekitar pada April lalu. Tak hanya itu, untuk mendukung produksi, pihaknya juga melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pola kemitraan yang dilaksanakan di konsesi perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semangat pemberdayaan masyarakat ini tentunya harus juga dilihat sebagai upaya untuk memberikan keuntungan bagi peningkatan ekonomi masyarakat secara legal di wilayah pertambangan," jelas Anggi.

Lanjut Anggi, memang tidak dipungkiri bahwa dalam melaksanakan proses bisnis perusahaan, muncul dinamika sosial. Meskipun sudah mengantongi izin, PT Timah Tbk tetap berusaha untuk menjalin komunikasi positif, koordinasi, dan sosialisasi terkait kegiatan pertambangan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kelompok nelayan di Pulau Bangka, Babel, menggelar aksi penolakan aktivitas tambang di kawasan tangkap ikan sejak pekan lalu. Aksi penolakan oleh nelayan dan masyarakat Desa Batu Beriga, Bangka Tengah ini tersebar melalui video yang kemudian menjadi viral di media sosial.

"Kami menolak tambang timah tersebut beroperasi, karena pihak PT Timah belum bisa menunjukkan dokumen lengkap terkait izin penambang saat audiensi bersama nelayan," kata Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid kepada detikSumbagsel, Selasa (30/5/2023).




(des/des)


Hide Ads