Wasekjen PD Pertanyakan Sikap Jokowi saat Moeldoko Membegal Partainya

Nasional

Wasekjen PD Pertanyakan Sikap Jokowi saat Moeldoko Membegal Partainya

Tim detikNews - detikSumbagsel
Kamis, 01 Jun 2023 01:50 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Agust Jovan Latuconsina (Tangkapan Layar)
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Agust Jovan Latuconsina (Tangkapan Layar)
Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat (PD), Agust Jovan Latuconsina pertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap upaya membegal partainya yang pernah dilakukan Kepala Staf Presiden (KPS) Moeldoko. Menurut Jovan, jika Jokowi berniat untuk netral maka seharusnya memberikan tindakan tegas kapada Moeldoko. Hal ini menurutnya dapat dilakukan dengan mencopot Moeldoko.

Agust Jovan Latuconsina mengatakan hal tersebut terkait adanya upaya penjegalan untuk maju dalam kontestasi Pemilu 2024. Menurut Agust Jovan, Moeldoko pernah berniat membegal partainya lewat Kongres Luar Biasa (KLB).

Dilansir dari detikNews, Jovan mengatakan tidak ada tindakan apapun yang diberikan Presiden Jokowi kepada Moeldoko. Padahal menurut Jovan, Moeldoko jelas terlibat dan melakukan upaya pembegalan partai.

"Satu fakta yang menurut kami, menurut internal Partai Demokrat ini adalah hal yang sangat jelas terkait KSP Moeldoko, sejak awal kejadian KLB bahkan ada penjelasan dari Sekjen kami, Bahwa Mas AHY pernah dipanggil oleh Pak Jokowi, beliau hadir kemudian diberi penjelasan oleh Pak Jokowi, beliau tidak tahu-menahu tentang kegiatan KSP Moeldoko," kata Jovan, dalam diskusi Adu Perspektif 'Jokowi Cawe-cawe, Pemilu 2024 Makin Ramai', Rabu (31/5/2023).

Jovan mengatakan jika pada saat kegiatan KLB itu Jokowi tidak tau, mereka sangat paham. Namun, pertanyaan terbesar PD, sejak dua tahun mereka menyelesaikan masala KLB ini dan jelas-jelas KSP Moeldoko terlibat sebagai dalang di dalam KLB itu yang sudah 16 kali sidang dimenangkan.

"Tidak ada tindakan apapun terhadap KSP Moeldoko, padahal ini sudah nyata-nyata menyatakan ini upaya pembegalan partai. Memotong hak politik kami sebagai partai politik, sebagai calon yang ikut dalam kontestasi 2024," sambungnya.

Tidak hanya itu, ia menyebut pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) oleh KLB Moeldoko kembali dilakukan saat Demokrat mengumumkan dukungan kepada Anies Baswedan. Hal ini dinilai sebagai bentuk upaya untuk menggagalkan Anies nyapres,

"Kami hadapkan lagi dalam masa sekarang, kami bergabung dalam koalisi perubahan mengusung Pak Anies Baswedan sebagai calon presiden, saat kami mengumumkan bahwa kami mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden, tidak lama Pak Moeldoko ini masuk ke MA," ujar Jovan.

"Pertanyaanya kembali muncul, kenapa ini dibiarkan, kalau memang Pak Jokowi berniat untuk netral, berniat menjaga demokrasi, tunjukkan paling gampang saja, copot Pak Moeldoko itu, beliau orang terdekat presiden ring 1. Tapi kok dibiarkan," katanya.




(bpa/bpa)


Hide Ads