Satu tersangka kasus penganiayaan yang juga menelanjangi dua asisten rumah tangga (ART), SA (35) merupakan ASN di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung. Rupanya SA selama ini jarang masuk kantor.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana membenarkan SA jarang masuk kantor. Eva mengaku baru tahu anak buahnya jarang masuk kantor setelah dilakukan penyelidikan oleh Inspektorat Kota Bandar Lampung.
"Sudah didalami sama Inspektorat, mudah-mudahan cepat selesai. Apapun hasilnya mudah-mudahan yang terbaik ya. Yang jelas tim dari Inspektorat sudah kesana, karena orangnya agak tertutup, di kantor juga jarang masuk," terang Eva di Bandar Lampung, Selasa (30/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eva memastikan akan ada sanksi tegas kepada SA yang kini berstatus tersangka. Hanya saja, prosesnya tetap menunggu dari Inspektorat.
"Nah ini yang harus benar-benar di dalami, kami juga tidak bisa langsung ambil tindakan karena ada hal-hal yang harus dipelajari," tandasnya.
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung telah menangkap SA (35) bersama ibunya SU (60). Mereka ditangkap terkait kasus penganiayaan dua ART berinisial DL (23) dan DDR (15).
Penyiksaan yang dialami kedua ART itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Perumahan Nusantara, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Selain DDR dan DL, terdapat 3 orang ART di rumah tersebut. Mereka tidak berani kabur karena diancam video rekaman saat mereka telanjang akan disebar sang majikan.
(ras/ras)