Duduk Perkara ART Disiksa-Ditelanjangi, Majikan Jadi Tersangka

Lampung Sepekan

Duduk Perkara ART Disiksa-Ditelanjangi, Majikan Jadi Tersangka

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Minggu, 28 Mei 2023 11:41 WIB
ART di Lampung ngaku dianiaya majikan. (Foto: Istimewa)
Foto: Istimewa
Bandar Lampung -

Nasib tragis dialami dua asisten rumah tangga (ART) di kawasan Sukarame, Bandar Lampung. Keduanya mengaku dianiaya dan disiksa, bahkan ditelanjangi majikan. Polisi turun tangan.

DL (23) dan DDR (15) melarikan diri dari rumah majikan pada 8 Mei 2023. DL bekerja selama 3 bulan, sedangkan DDR sudah setahun. Keduanya pulang kampung ke Kabupaten Pringsewu dan telah melaporkan kejadiannya ke Polresta Bandar Lampung.

DL mengaku tawaran pekerjaan tak sesuai dengan kesepakatan awal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya saya ditawari bekerja di perumahan Citra Land pada awal Februari 2023. Namun ketika sepakat untuk bekerja di sana, saya malah dijemput oleh wanita yang merupakan majikan di rumah yang berada di Sukarame, Bandar Lampung. Jadi bukan yang di Citra Land seperti yang di kesepakatan awal," kata DL di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (24/5/2023).

Si majikan yang disebut Oma, mengambil semua barang pribadi DL, termasuk identitas diri. Di sana, dia bekerja bersama 4 ART lainnya.

ADVERTISEMENT

"Oma itu orang tua dari majikan saya. Majikan saya ini katanya waktu itu masih di Thailand," ucap DL.

Menurut DL, Oma sering main tangan. Bahkan, lanjut DL, untuk kesalahan sepele, seperti kotoran yang belum bersih.

"Pernah itu saya lagi mandi, terus tiba-tiba pintu dibuka saya diseret. Itu masih penuh sabun badan, saya dijambak karena ada kotoran yang belum bersih saat saya sapu," urainya.

"Kami itu berlima yang jadi pembantu di sana, semuanya ya dianiaya. Ini temen saya (DDR) juga mengalami penganiayaan serupa, ini tangannya masih penuh luka sayatan dicakar-cakar," katanya.

Terkait kondisi 3 rekannya, DL menjelaskan ketiganya diancam video telanjang mereka akan disebarkan jika kabur.

"Jadi temen saya yang tiga orang itu, masih bekerja di sana. Mereka itu takut video telanjangnya disebar, mereka pernah dipaksa telanjang terus divideoin," kata DL.

Jumat (26/5), Polresta Bandar Lampung menyatakan telah menangkap SU (60) dan SA (35), majikan DL. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebelumnya kami melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari para korban. Dari hasil penyelidikan, kami lakukan gelar perkara dan menaikan status kasusnya ke tahap penyidikan hingga akhirnya kedua ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup," terang Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Sabtu (27/5).




(trw/trw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads