CV Bagas Adhi Perkasa beralamat di Jalan Imam Bonjol, Gang Salak, nomor 7 Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Tertulis di laman LPSE, perusahaan ini memenangkan proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Metro - Kota Gajah Lampung Tengah dengan nilai proyek pengejaran Rp 5 miliar.
![]() |
Saat didatangi tim detikSumbagsel, ternyata alamat tersebut rumah warga bernama Sri. Rumah ditempati Sri dan keluarga sejak 1977.
"Iya kaget, kok bisa-bisanya kaya gitu," ucap wanita yang mengaku anak Sri dan tak mau disebutkan namanya, Senin (22/5/2023).
Wanita ini mengaku tidak pernah ada dari dinas maupun pihak lain yang datang ke rumahnya.
"Nggak ada pernah ada, mau dari dinas ataupun dari perusahaan itu. Yah kami ini warga lama di sini, nggak ada yang datang itu pejabat-pejabat," terang dia.
Selain itu, rumah warga di Jalan Pulau Damar Gang Kamboja No. 50, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, juga disebut sebagai alamat CV Gunung Emas Rajabasa, perusahaan pemenang tender senilai Rp 5 miliar. Pemilik rumah bingung dan kaget.
"Ini rumah warisan orang tua saya, dari saya kecil juga tinggal di sini," kata pemilik rumah, Surono, kepada detikSumbagsel, Selasa (23/5/2023).
![]() |
Pada laman LPSE Pemprov Lampung tertera bahwa CV Gunung Emas Rajabasa memenangkan tender proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Tajab-Adijaya (Link 089) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2023 dengan pagu anggaran senilai Rp 5.000.779.880 dan harga negosiasi tercantum Rp 4.899.424.000.
Surono mengaku menempati rumah sejak 1988. Rumah tak pernah dikontrakkan ke orang atau perusahaan apa pun.
Jawaban Pemprov Lampung
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Slamet Riadi, merespons kabar tersebut. Menurut dia, perusahaan tak mengupdate alamat, sehingga tertulis alamat rumah pihak lain. CV Gunung Emas Rajabasa telah pindah kantor.
"Jadi menyikapi pada isu yang sedang ramai sekarang. Dapat saya jelaskan kenapa ada alamat rumah warga itu dikarenakan perusahaan tidak meng-update alamat terbarunya. Jadi ada alamat perusahaan yang pindah," kata Slamet Riadi, Selasa (23/5/2023).
Slamet mengaku hal itu merupakan kelalaian perusahaan pemenang tender. Pada proses pemberkasan Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan, peserta tender harus menyelaraskan dengan alamat yang ditempati.
"Para pemilik perusahaan yang ingin mengikuti lelang tender juga harus mencantumkan alamat yang sama sesuai dengan data. Selain itu surat domisili juga harus ditandatangani oleh aparat desa setempat guna memastikan alamat yang dimasukkan benar adanya. Dalam berkas administrasi juga perusahaan harus mencantumkan pakta integritas, jika itu terindikasi ada pemalsuan maka akan ada sanksi," ujarnya.
Slamet juga berdalih pihaknya tidak perlu turun langsung ke alamat perusahaan untuk mengawasi perusahaan pemenang proyek jalan tersebut.
"Kan di situ sudah ada tanda tangan dari pamong setempat lalu ada notaris, jadi kami bisa juga tidak datang. Namun, jika kami merasa ada kejanggalan dalam hal pemberkasan maka bisa saja kami datang," terang dia.
Komentar Menteri PUPR
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tak tahu menahu soal tersebut. "Jadi untuk yang di Lampung tadi mungkin dikerjakan oleh APBD. Kita tidak tahu. Itu di Jambi ada yang sudah dikerjakan APBD juga, di Sumut, Labuan Batu Utara juga sudah dikerjakan dengan APBD," kata Basuki di Gedung KPK, bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023), dilansir dari detikFinance.
Sementara untuk jalan di Lampung yang dijanjikan pemerintah pusat untuk dibenahi, saat ini masih berproses. Pemerintah tengah mencairkan anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Paling lambat Juli pengerjaan baru dimulai. Lelang akan dilakukan bulan Juni setelah urusan anggaran di Kemenkeu selesai.
"Pak Presiden minta Juli mulai. Karena bulan Mei ini kami selesaikan dulu DIPA-nya, dokumen penganggarannya dengan Kemenkeu," jelas Basuki.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi dan jajaran meninjau Lampung usai viral jalan rusak. Pemerintah pusat berjanji memperbaiki jalan dan menganggarkan Rp 800 miliar.
(trw/trw)