Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam kecewa kepada Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. Kekecewaan itu buntut 2 kali jabatan yang diemban tiba-tiba dicopot dalam satu tahun.
"Dalam setahun ini saya dua kali dicopot jabatan. Januari jadi Sekda dan kemarin Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM," kata Radmida Dawam saat ditemui, Kamis (25/5/2023).
Radmida Dawam sendiri sudah menjabat sebagai Sekda Kota Pangkalpinang selama 6 tahun. Ia duduk sebagai Sekda pada era kepemimpinan Wali Kota Muhammad Irwansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dimasa kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, tepatnya di Januari 2023 jabatannya dicopot. Lalu, Radmida ditunjuk menduduki posisi sebagai Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Pangkalpinang yang belakang ikut dicopot lagi.
Radmida tidak mempersoalkan jabatan yang diemban dicopot. Namun proses pencopotan yang secara tiba-tiba dinilai tidak tepat.
"Bukan jabatan dicopot yang saya sesalkan, tapi prosesnya. Setidaknya hargai saya sebagai orang yang lebih tua aja. Saya tidak minta naikan jabatan lagi, tidak, saya udah cukup," jelasnya.
Radmida lalu mengungkit cerita pertama kali ikut seleksi Sekda 6 tahun silam. Dia mengaku ikut seleksi sebelum akhirnya mendapat amanah sebagai Sekda di ibu kota Provinsi Bangka Belitung tersebut.
"Menjadi Sekda pertama (wanita) di Sumatera itu bukan hal yang mudah. Saya jadi Sekda bukan hasil tunjuk, tapi seleksi dari 7 laki-laki dan cuma saya perempuan. Itu zamannya wali kota Irwansyah yang nunjuk saya, saya salut sama pak Irwansyah berani menunjuk saya seorang perempuan," timpanya.
Disinggung apakah pencopotan dirinya sudah sesuai prosedur, Radmida enggan mengomentari. Dia meminta agar awak media langsung menanyakan ke BKD.
"Itu tanyakan langsung dengan BKD. BKD tau aturannya," tegas Dia.
Saat ini Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang itu tidak menjabat apapun setelah terakhir menjabat Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM. Seharusnya dirinya pensiun pada 27 Januari 2024 mendatang. Namun Radmida berencana mempercepat masa pensiun.
(ras/ras)