Ijazah Alumni SMA 5 Lampung yang Ditahan Sekolah Sudah Diserahkan

Ijazah Alumni SMA 5 Lampung yang Ditahan Sekolah Sudah Diserahkan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 22 Mei 2023 17:22 WIB
Kadisdik Bandar Lampung jelaskan duduk perkara ijazah dua alumni SMAN 5 ditahan sekolah
Kadisdik Lampung Sulpakar (Foto: Tommy Saputra)
Lampung -

Ijazah dua alumni SMAN 5 Bandar Lampung yang sempat ditahan pihak sekolah sudah diserahkan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan persoalan ini hanya miskomunikasi antara siswa dan pihak sekolah.

"Iya jadi penahanan ijazah itu ada miskomunikasi, sama juga itu kedua ananda tidak pernah mendatangi sekolah usai dinyatakan lulus. Karena situasional seperti, semua sudah diselesaikan kemarin, jadi Ijazahnya sudah diberikan kepada kedua ananda tersebut," kata dia usai dikukuhkan sebagai Pj Bupati Mesuji, Senin (22/5/2023).

Sulpakar mengaku sudah meminta sekolah tidak melakukan penahanan Ijazah terhadap siswa yang sudah lulus dan tergolong dalam masyarakat tidak mampu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah mengeluarkan surat kepada seluruh sekolah agar menginventarisir ijazah yang belum diambil siswa dan segera disampaikan. Bagi yang tidak mampu tidak akan dipungut biaya," tegas dia.

Sebelumnya, dua alumni SMA N 5 Bandar Lampung curhat terkait ditahannya Surat Keterangan Lulus (SKL) serta Ijazah oleh pihak sekolah. Mereka mengaku tidak mampu membayar uang komite yang mencapai jutaan rupiah sebagai persyaratan untuk mengeluarkan ijazahnya.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, pada Jumat (19/5/2023) Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri 5 didatangi oleh Wiyadi selaku Ketua DPRD Kota Bandar Lampung untuk mengetahui kronologi terkait penahanan berkas tersebut.

Ditemui di sekolah tersebut, Wiyadi mengatakan dirinya mendapatkan pengaduan oleh dua warga yang ditahan SKL dan Ijazah karena harus melunasi terlebih dahulu uang Komite.

"Saya mendapatkan laporan bahwa ada dua orang alumni SMA 5 ini tidak bisa mengambi SKL dan Ijazah karena katanya ada uang Komite yang belum dibayarkan. Makanya saya datang ke sini untuk mengklarifikasi kebenaran tersebut," kata dia.

Ditanya besaran yang diadukan oleh kedua alumni tersebut, Wiyadi menjelaskan nominal nya bervariasi.

"Salah satu alumni lulus tahun lalu, dia harus bayar Rp 10 juta untuk Ijazah, sementara ada alumni yang lulus pada tahun harus bayar uang Komite sebesar Rp 7 Juta untuk menebus ijazahnya," terang dia.

Wiyadi menjelaskan keduanya mengaku tidak lagi mampu membayar uang tersebut."Iya mereka ngaku sudah nggak mampu bayar nya," imbuhnya.




(mud/mud)


Hide Ads