Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyebut dirinya kemungkinan bakal dipanggil KPK untuk mengklarifikasi LHKPN. Menyusul Wakil Gubernur Lampung dan Kadinkes Lampung.
Kepada wartawan, Arinal menuturkan dirinya siap jika nantinya dipanggil oleh KPK. Namun ia menjelaskan pemanggilan terkait LHKPN merupakan hal yang wajar.
"Jadi mungkin minggu depan saya dipanggil, namanya LHKPN. Jadi wajar-wajar saja, jangan dianggap bagaimana, punya saya kan sudah ada di KPK (LHKPN)," kata dia usai melantik tiga Pj Bupati di Kantor Pemprov Lampung, Senin (22/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.
Adapun pejabat dari Provinsi Lampung yang pertama kali dilakukan pemanggilan terkait klarifikasi LHKPN yakni Reihana.
Kemudian disusul oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.
KPK sendiri hari ini kembali memanggil Reihana. Kepala Dinas ini dipanggil ulang karena dinilai memiliki harta kekayaan yang janggal yang dilaporkannya ke LHKPN. Reihana pun tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pagi ini sekitar pukul 08.20 WIB.
Ia langsung ke lobi gedung dan menunggu panggilan dari petugas untuk klarifikasi LHKPN. Pemanggilan ini merupakan kedua kalinya yang dihadiri Reihana.
(nkm/nkm)