Polres Bone memastikan pihaknya netral dalam penanganan kasus Ketua DPRD Andi Tenri Walinonong yang diduga menganiaya stafnya, Yuli Nofita Sari (29). Kepolisian juga menegaskan penanganan perkara dugaan penganiayaan ini masih berlanjut.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan saat melakukan dialog dengan mahasiswa peserta unjuk rasa yang menyoroti kasus ini di Mapolres Bone, Kamis (3/9/2026). Ananda memastikan pihaknya tidak akan berpihak.
"Rekan-rekan jangan khawatir, Saya tidak akan berpihak ke manapun. Di sini saya juga tidak ada kepentingan, saya bukan orang Bone, jadi pasti saya akan menindaklanjuti fakta di lapangan," ujar AKP Ananda.
Lebih lanjut Ananda menjelaskan pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi dalam tahap penyelidikan kasus ini. Dia juga memastikan Andi Tenri selaku terlapor akan dimintai keterangan pada Selasa (8/9) mendatang.
"Selanjutnya perkembangan kasus, jadi kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, sekarang sudah 8 orang termasuk pelapor sudah kami lakukan pemeriksaan. Sudah ada tambahan saksi untuk memperkuat, untuk memberikan klarifikasinya," ujar Ananda.
"Kedua, untuk ibu ketua sudah mengonfirmasi minggu depan untuk dilakukan pemeriksaan, beliau sudah siap dilakukan pemeriksaan," sambungnya.
Ananda menyebut Andi Tenri sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan ada agenda lain. Ketua DPRD Bone pun akan diperiksa pada Selasa (8/9) pekan depan.
"Ibu ketua ada konfirmasi kemarin dia ada diklat di Makassar, baru selesai minggu ini. Dari Diklat itu baru pulang ke Bone, baru siap untuk memberikan keterangan. Untuk rencana dilakukan pemeriksaan di hari Selasa," jelasnya.
Diketahui, massa aksi unjuk rasa lebih dulu menyampaikan aspirasi di DPRD Bone, Kamis (3/9). Massa mendesak BK DPRD Bone mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Andi Tenri usai diduga menganiaya stafnya.
"Kami mendesak BK DPRD Bone untuk memproses sesuai prosedur dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD. Apalagi surat yang kami sampaikan sekaitan aduan Ketua DPRD belum juga diproses, laporan etik jangan digantung," ujar Ketua Umum HMI Cabang Bone Andi Miftahul Amri di lokasi.
Miftah mengaku heran BK tidak kunjung menindaklanjuti dua laporan dugaan pelanggaran etik Andi Tenri, termasuk aduan yang diajukan kuasa hukum korban. Massa meminta BK memberikan alasan sampai laporan itu masih menggantung.
"Kami menuntut agar Badan Kehormatan memberikan kepastian apakah pengaduan Tim Kuasa Hukum Yuli Nofita Sari melalui LBH HMI telah diterima, memberikan kepastian apakah pengaduan tersebut telah diregistrasi, nomor registernya berapa," jelasnya.
Simak Video "Menyaksikan Pembuatan Kapal Phinisi Ikonik di Tana Beru, Sulawesi Selatan"
(hmw/sar)