Kuasa hukum staf PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29) menerima laporan kamera pengawas alias CCTV di dekat kantin lokasi Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong diduga melakukan penganiayaan rusak. Pihak kuasa hukum kini menunggu polisi memastikan kondisi CCTV tersebut.
Pantauan detikSulsel, Sabtu (25/7/2026), CCTV itu bermerek Hikvision 2MP DS-2CE16DOT-EXLPF Smart Hybrid Light Colorvu. CCTV terpasang di area depan masjid lama DPRD Bone.
Tampak ada jaring laba-laba yang mengelilingi CCTV tersebut, hingga kabelnya bergelantungan. Dari informasi yang dihimpun, pusat kendali CCTV berada di ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CCTV itu mengarah ke parkiran depan kantin lokasi Andi Tenri diduga menganiaya Yuli. Belum dipastikan apakah CCTV itu bisa mencakup TKP dugaan penganiayaan.
Sekwan DPRD Bone Andi Muhlis yang dikonfirmasi sekaitan dengan CCTV tersebut tidak memberikan respons. Baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.
Kuasa hukum Yuli, Aly Arisandi mengaku menerima laporan jika CCTV itu rusak. Sehingga, pihaknya ingin memastikan apakah CCTV itu benar-benar rusak atau tidak ke pihak kepolisian.
"Tentunya ada yang berkembang terkait pada persoalan perkara ini, ternyata kita ada di TKP melihat kondisi CCTV. Tentunya yang punya kewenangan itu adalah penyidik untuk memeriksa CCTV itu, apakah betul rusak atau tidaknya," ujar Aly kepada wartawan, Sabtu (25/7).
Aly mengatakan, CCTV yang berada di dekat kantin itu belum bisa dipastikan sepenuhnya rusak. Hasil penyelidikan polisi nanti yang bisa memastikannya.
"Tentunya hasil penyidikan nanti akan memunculkan (apakah CCTV itu betul rusak atau tidak)," katanya.
