Kamera pengawas alias CCTV di dekat kantin DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini dipertanyakan usai Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong diduga menganiaya staf PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29). Kuasa hukum Yuli menerima laporan jika CCTV tersebut rusak.
"Tentunya ada yang berkembang terkait pada persoalan perkara ini, ternyata kita ada di TKP melihat kondisi CCTV. Tentunya yang punya kewenangan itu adalah penyidik untuk memeriksa CCTV itu, apakah betul rusak atau tidaknya," ujar kuasa hukum Yuli, Aly Arisandi kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Aly mengatakan informasi bahwa CCTV di dekat tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi rusak itu mesti dicek kembali. Hasil pendalaman polisi nantinya akan mengungkap kondisi CCTV sebenarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya hasil penyidikan nanti akan memunculkan (apakah CCTV itu betul rusak atau tidak)," katanya.
Dia menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga memiliki kepastian hukum. Sebab, dia meyakini dalam kasus ini semua orang di mata hukum sama.
"Tapi kami pastikan kami akan pasti mengawal ini demi kepastian hukum sendiri. Karena apa? Asas itu mampu menjelaskan bahwa semua itu, semua orang itu sama di depan hukum," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan olah TKP di kantin DPRD Bone terkait kasus dugaan penganiayaan Andi Tenri terhadap Yuli. Polisi turut menghadirkan korban di TKP.
Pantauan detikSulsel, Sabtu (25/7), sebanyak lima personel Satreskrim Polres Bone tampak mendatangi Kantin DPRD Bone, di Jalan Reformasi, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Polisi langsung membentangkan garis polisi di kantin tersebut.
Dalam proses olah TKP, Yuli diminta memperagakan sekaligus menjelaskan secara rinci kronologi kejadian di hadapan penyidik. Sementara itu penyidik memasang tanda mulai pertama korban diduga dilumuri kue.
