Nasib malang menimpa pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial NU (55) usai menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini.
Peristiwa itu terjadi di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone pada Minggu (17/5/2026). Korban yang diduga ODGJ awalnya diduga mengamuk di sekitar tempat tinggalnya.
"Korban diduga mengalami gangguan kejiwaan karena disebut sempat mengamuk sebelum diamankan warga," ujar salah seorang saksi berinisial AD kepada detikSulsel, Rabu (20/5).
AD mengatakan korban tidak langsung dipulangkan setelah diamankan karena diduga mengamuk. Warga membawa korban ke sebuah rumah kosong hingga terjadi penganiayaan.
Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian karena curiga korban tak kunjung pulang. Korban akhirnya ditemukan di rumah kosong tersebut dengan kondisi penuh luka.
"Korban saat ditemukan dalam kondisi mengalami sejumlah luka di tubuhnya, kaki dan tangan terikat," jelasnya.
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka
Polisi yang melakukan pendalaman awalnya mengamankan satu orang pelaku, pada Rabu (19/5) sekitar pukul 20.30 Wita. Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan 5 orang tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Awalnya satu pelaku kami tangkap, kemudian menyusul 4 pelaku lainnya yang melakukan penganiayaan dan menyekapnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Selasa (26/5).
Kelima pelaku yang ditetapkan tersangka yakni Ardi, Sultan, Arif, Dedi Yanto, dan Syarmin. Polisi awalnya mengamankan Ardi, kemudian 4 lainnya diamankan di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone pada Sabtu (23/5).
Alvin mengatakan, korban memang didatangi oleh para pelaku. Pelaku Ardi kemudian mengikat kaki dan tangan korban lalu menutup matanya dengan kain agar pelaku yang lain tidak dikenali.
"Korban diikat dan ditutup matanya. Kemudian para pelaku menyeret dan menganiayanya dengan tangan kosong," katanya.
Korban Dituding Rusak Alat Pertanian
Alvin mengungkapkan korban mengalami luka memar pada mata kanan dan mengeluarkan darah, luka robek pada mulut, luka tergores pada lutut kanan, luka robek pada kaki kanan. Korban telah mendapat perawatan medis di RSUD Tenriawaru.
"Korban sudah dirawat di rumah sakit umum. Motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena dianggap orang ODGJ yang menurutnya sering merusak alat pertanian," jelasnya.
Saat ditanyakan terkait korban yang diduga ODGJ, Alvin mengaku belum bisa memastikan. Sebab, belum ada bukti yang mengarah ke korban merupakan ODGJ.
"Belum ada bukti yang mengarah korban ODGJ. Tetapi kami masih menunggu korban keluar RSUD untuk dimintai keterangan," bebernya.
Simak Video "Video: Psikolog Ungkap Risiko Aktor Terbawa Karakter ke Dunia Nyata"
(hsr/hsr)