Seorang pemuda berinisial DR (19) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menyekap dan menganiaya pacarnya berinisial NS (18) hingga mengalami luka lebam. Aksi nekat dilakukan pelaku gegara tak ingin putus dari korban.
"Betul, sudah ada laporannya. Sementara kami dalami," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Minggu (8/3/2026).
Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Langsat, Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat (6/3) malam. Korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Bone pada Senin (9/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin mengatakan, berdasarkan laporan dari korban, dia dijemput oleh pelaku yang merupakan pacarnya kemudian dibawa ke sebuah kamar kos. Namun setibanya di lokasi, korban justru diduga disekap dan dianiaya oleh pelaku hingga mengalami luka lebam di berbagai bagian tubuh.
"Korban mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan pelaku selama sekitar lima bulan. Selama berpacaran korban kerap mengalami tindakan kekerasan dari pelaku," katanya.
"Infonya juga begitu (Korban disekap minta untuk mengakhiri hubungan tersebut namun pelaku tidak mau). Tetapi kami masih akan dalami," sambung Alvin.
Dia menambahkan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, mulai dari tangan hingga kaki. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Korban alami banyak luka-luka. Saat ini laporan korban telah diterima pihak kepolisian dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
(ata/hsr)











































