Sengkarut Defisit APBD Bone 2024: TPP 5 Bulan Tak Tuntas-Gaji Kades Terhambat

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 18 Des 2024 06:30 WIB
Foto: Kantor Bupati Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone 2024 mengalami defisit. Situasi ini berdampak pada pembayaran gaji kepala desa (kades) terhambat hingga sisa tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama 5 bulan dipastikan tidak bisa dituntaskan.

Pemkab Bone beralasan defisit anggaran yang dialami pemerintah dipengaruhi utang yang belum bisa dituntaskan secara keseluruhan. Tunggakan utang tersebut kerap menyeberang tiap tahun anggaran sejak 2022 lalu.

"Itu yang menyebabkan turbulensi APBD kita karena setiap tahun terlalu banyak utang yang menyeberang, karena setiap tahun defisit dimulai tahun 2022 yang menyeberang ke 2023, begitu juga tahun 2023 ke 2024," kata Pj Sekda Bone Andi Fajaruddin kepada detikSulsel, Sabtu (7/12/2024).


Fajaruddin berdalih Pemkab Bone tengah berupaya melakukan pemulihan akan kondisi keuangan tiap tahun. Dia optimis kondisi yang dialami pemerintah akan membaik tahun depan.

"Jadi tahun depan itu kita baru masuk fase pemulihan, kita menyelesaikan dulu persoalan yang tersisa tahun 2024 di 2025. Kalau selesai utang di tahun 2025, insyaallah tahun 2026 sudah bagus, karena utang sudah berkurang," paparnya.

Defisit APBD 2024 tersebut menimbulkan rentetan masalah yang dihadapi Pemkab Bone. Dirangkum detikSulsel, berikut persoalan yang dialami Pemkab Bone di tengah kemampuan anggaran yang terbatas:

Utang Pemkab Bone Rp 200 Miliar

Pemkab Bone terungkap memiliki utang Rp 200 miliar tahun ini. Utang itu didominasi dari sejumlah proyek fisik, dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga tunggakan utang ke BPJS Kesehatan.

"Utang yang paling banyak di antaranya BPJS Rp 65 miliar, pinjaman PEN Rp 40 miliar dengan bunganya sekitar Rp 15 miliar, dan utang pihak ketiga," ungkap Fajaruddin.

Fajaruddin berdalih Pemkab Bone belum menerima dana transfer yang seharusnya bisa dipakai untuk membayar utang. Salah satunya pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang sebagian ditanggung dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel.

"Itu bantuan keuangan untuk kesehatan tidak ada cair sampai sekarang dari Pemprov Sulsel. Kan ada MoU itu dibentuk dulu dalam pelaksanaan JKN, dalam MoU itu ada pembagian, 40 persen provinsi, 60 persen kabupaten," tuturnya.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Bone Andi Muh Idris menyebut utang yang dimiliki Pemkab Bone dipastikan baru bisa diselesaikan tahun depan. Idris menilai kondisi keuangan pemerintah tidak memungkinkan menyelesaikan utang.

"Program 2024 tidak mungkin bisa diselesaikan karena tidak ada uangnya. Tentu menjadi utang pemkab yang menyeberang ke 2025 itu kurang lebih Rp 200 miliar," ujar Idris saat dihubungi, Selasa (3/12).

Idris menuturkan, situasi yang dialami Pemkab Bone berpotensi membuat program kegiatan terganggu. Anggaran kegiatan untuk proyek fisik berpotensi dipangkas.

"Jadi ini mengganggu program di 2025, karena ada defisit yang begitu luar biasa. Antara program dan pendapatan tidak seimbang. Pendapatan yang masuk tidak bisa menutupi seluruh program di 2024, maka jadi utang," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(sar/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork