Anggaran THR PNS-PPPK Pemkab Bone Tembus Rp 53,8 M, TPP 2 Bulan Rp 7,29 M

Anggaran THR PNS-PPPK Pemkab Bone Tembus Rp 53,8 M, TPP 2 Bulan Rp 7,29 M

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 06 Mar 2026 11:05 WIB
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman saat memimpin rapat sebelum umumkan pemberian THR dan TPP.
Foto: Bupati Bone Andi Asman Sulaiman saat memimpin rapat sebelum umumkan pemberian THR dan TPP. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 53,8 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu tahun 2026. Pemkab juga menyiapkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dua bulan senilai Rp 7,29 M.

"THR ASN Rp 32,83 miliar, THR PPPK penuh waktu Rp 16,99 miliar, dan THR PPPK paruh waktu Rp 3,98 miliar. Petunjuk Bapak Bupati Bone harus dialokasikan semua THR termasuk PPPK paruh waktu," ujar Kepala BKAD Bone Andi Tenriawaru kepada detikSulsel, Jumat (6/3/2026).

Dia menyebutkan ada 6.032 orang PNS, 4.508 PPPK penuh waktu, dan 3.927 PPPK paruh waktu yang akan menerima THR tahun ini. Dia memastikan pembayaran THR rampung sebelum tanggal 20 Maret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"On proses semua. Kemarin TPG guru kita cairkan, lanjut lagi ini TPP dan THR, insyaallah semua akan rampung sebelum sebelum lebaran," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyampaikan bahwa pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai. Anggaran THR sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

"THR ini adalah hak para ASN yang telah bekerja dan mengabdi untuk masyarakat. Pemerintah daerah berupaya agar pencairannya bisa dilakukan tepat waktu sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan menjelang hari raya," ucapnya.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan para pegawai menjelang hari raya. Kemudian menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat," sambung Andi Asman.

Dia menambahkan, Pemkab Bone juga akan membayar TPP selama dua bulan. Anggarannya sebanyak Rp 7,29 miliar.

"Sekitar Rp 7,29 miliar itu TPP untuk bulan Januari dan Februari yang akan dibayarkan dalam waktu dekat ini. Bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai menjelang hari raya Idul Fitri," jelasnya.

Sebanyak 6.032 PNS lingkup Pemkab Bone yang akan menerima TPP. Nilai TPP yang akan dibayarkan untuk Januari sebesar Rp 3.516.278.029 dan Februari Rp 3.516.278.029, sehingga total pembayaran untuk dua bulan mencapai Rp 7.032.556.058.

Sementara PPPK penuh waktu sebanyak 4.508 orang dengan nilai TPP Januari sebesar Rp 131.614.558 dan bulan Februari sebesar Rp 131.614.558. Total TPP untuk PPPK penuh waktu selama dua bulan yakni Rp 263.229.116.




(hsr/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads