Akhir Damai Oknum Polisi Mabuk Aniaya Pedagang Bone Dikira Mau Mencuri

Akhir Damai Oknum Polisi Mabuk Aniaya Pedagang Bone Dikira Mau Mencuri

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 10 Sep 2024 09:30 WIB
Korban penganiayaan Andre (kiri) berdamai dengan Bripka AP (kanan) di Mapolres Bone.
Foto: Korban penganiayaan Andre (kiri) berdamai dengan Bripka AP (kanan) di Mapolres Bone. (Dok Polres Bone)
Bone -

Oknum polisi mabuk di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripka AP tega menganiaya pedagang bernama Andre (31) lantaran mengira korban hendak mencuri. Kasus kekerasan yang dipicu kesalahpahaman ini pun berakhir damai.

Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono, Kecamatan Taneteriattang Barat, Rabu (4/9) sekitar pukul 01.30 Wita. Aksi kekerasan yang dilakukan Bripka AP membuat Andre babak belur.

"Pelaku mengira kalau korban itu mau melakukan pencurian," ungkap Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf kepada detikSulsel, Senin (9/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusriadi menjelaskan, korban mulanya menumpang mengecas handphone di posko dinas perhubungan (Dishub) di kawasan terminal. Korban mengaku sudah meminta izin kepada wanita petugas posko Dishub yang juga istri Bripka AP.

Terduga pelaku lantas mendatangi Andre mempertanyakan maksud kedatangannya di posko itu. Bripka AP curiga dengan gelagat korban yang sempat keluar dari semak-semak saat menuju posko.

ADVERTISEMENT

"Terlapor (Bripka AP) pun bertanya kepada korban bahwa, 'apa kau ambil di situ? Lalu korban menjawab, 'mengecas handphone'," tuturnya.

Yusriadi melanjutkan, penjelasan korban tidak digubris oleh Bripka AP. Terduga pelaku yang telanjur emosi lantas melakukan pemukulan terhadap korban.

"Terlapor merasa curiga dan mengira orang tersebut mau melakukan pencurian. Sehingga terlapor marah dan langsung memukul korban," ujar Yusriadi.

Sementara itu, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar menyebut Bripka AP dalam kondisi mabuk ketika melakukan. Oknum polisi itu juga sempat bertengkar dengan istrinya sebelum menganiaya korban.

"Mabuk itu (oknum polisi) melakukan penganiayaan," ujar Rayendra saat saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).

Dugaan penganiayaan itu pun dilaporkan korban ke Polres Bone. Rayendra mengatakan, insiden itu mengakibatkan korban mengalami luka memar di sejumlah tubuhnya.

"Korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri," imbuhnya.

Kasus Penganiayaan Berakhir Damai

Polres Bone yang melakukan penyelidikan belakangan memediasi kasus dugaan penganiayaan tersebut. Kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara itu dipertemukan di Mapolres Bone pada Senin (9/9) pagi.

"Kami profesional mengusut kasus ini, dan hari ini kedua keluarga sudah bertemu dan sepakat berdamai," kata Kapolres Bone AKBP Erwin Syah kepada wartawan, Senin (9/9).

Erwin menyebut Bripka AP akan tetap diproses usai diduga melakukan pelanggaran etik dan disiplin Polri. Namun persoalan ini akan dilimpahkan ke Polres Maros yang merupakan instansi Bripka AP bertugas.

"Untuk proses disiplinnya kami serahkan ke satuan tugas yang bersangkutan," tandasnya.




(sar/hmw)

Hide Ads