Pedagang di Bone Dianiaya Oknum Polisi Mabuk gegara Dikira Hendak Mencuri

Pedagang di Bone Dianiaya Oknum Polisi Mabuk gegara Dikira Hendak Mencuri

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 09 Sep 2024 15:03 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Edi Wahyono/detikcom)
Bone - Seorang pedagang bernama Andre (32) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dianiaya oknum polisi berinisial Bripka AP saat sedang mengecas ponselnya. Korban rupanya dianiaya oleh Bripka AP karena dikira hendak mencuri.

"Kesalahpahaman saja. Pelaku mengira kalau korban itu mau melakukan pencurian," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf kepada detikSulsel, Senin (9/9/2024).

Yusriadi menyebut, Bripka AP sempat melihat korban keluar dari semak-semak lalu menuju ke pos Dishub Bone di kawasan terminal. Korban saat itu hendak menumpang mengecas handphone-nya hingga didatangi Bripka AP.

"Terlapor pun bertanya kepada korban bahwa, 'apa kau ambil di situ?' Lalu korban menjawab, 'ma cas handphone'," katanya.

Korban mengaku sudah mendapat izin dari istri Bripka AP inisial AE yang kebetulan bertugas di pos Dishub Bone. Namun keberadaan korban dicurigai hingga dipukul oleh oknum polisi tersebut.

"Terlapor merasa curiga dan mengira orang tersebut mau melakukan pencurian. Sehingga terlapor marah dan langsung memukul korban," beber Yusriadi.

Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono, Kecamatan Taneteriattang Barat, Bone pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 01.30 Wita. Bripka AL diduga sedang dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan.

"Mabuk itu (oknum polisi) melakukan penganiayaan," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, Kamis (5/9).

Terduga pelaku menendang wajah dan lengan atas kanan korban menggunakan kaki kanannya. Selain itu juga memukul mata kanan dan kepala korban berulang kali dengan tangan kanannya, kemudian menyeret korban.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri," terangnya.


(sar/asm)

Hide Ads