Polisi sedang mengusut kasus oknum polisi Bripka AP diduga menganiaya pedagang bernama Andre (32) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi berjanji profesional dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolres Bone AKBP Erwin Syah dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
"Polres Bone berjanji akan terus memberikan perkembangan kasus kepada pelapor sesuai dengan prinsip transparansi dalam penegakan hukum," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin mengatakan Polres Bone juga akan berkoordinasi dengan Polres Maros soal kasus ini. Sebab, oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan bertugas di wilayah hukum Polres Maros.
"Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polres Bone juga telah berkoordinasi dengan Polres Maros, mengingat oknum polisi tersebut bertugas di wilayah Polsek Mallawa, Kabupaten Maros," katanya.
Awal Mula Penganiayaan
Dugaan penganiayaan itu bermula saat korban menepi di Pos Kompleks Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono, Kecamatan Taneteriattang Barat, Bone, Rabu (4/9) pukul 1.30 Wita. Korban saat itu hendak mengisi ulang daya ponselnya.
Sementara itu, terduga pelaku dan istrinya bertengkar tidak jauh dari pos tersebut. Tidak berselang lama, korban yang tengah mengisi daya baterai langsung didatangi oleh pelaku.
"Lalu tanpa provokasi (pelaku) langsung menyerang korban. Mabuk itu (oknum polisi) melakukan penganiayaan," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Kamis (5/9).
Dia menerangkan terduga pelaku menendang wajah dan lengan atas kanan korban menggunakan kaki kanannya. Selain itu juga memukul mata kanan dan kepala korban berulang kali dengan tangan kanannya, kemudian menyeret korban.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri," terangnya.
(hmw/ata)