Oknum polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Bripka AP diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang bernama Andre (32) hingga babak belur. Oknum polisi itu diduga melakukan kekerasan dalam kondisi mabuk.
Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono, Kecamatan Taneteriattang Barat, Bone pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 01.30 Wita. Korban merupakan pedagang cakar atau pakaian bekas.
"Mabuk itu (oknum polisi) melakukan penganiayaan," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Kamis (5/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rayendra mengatakan, korban mulanya singgah mengisi daya baterai handphonenya di Pos Dishub di Terminal Petta Ponggawae sebelum menuju ke pasar untuk berjualan. Korban meminta izin ke salah satu petugas Dishub berinisial AE yang merupakan istri Bripka AP.
Dia melanjutkan, saat itu terduga pelaku dan istrinya bertengkar tidak jauh dari pos tersebut. Tidak berselang lama, korban yang tengah mengisi daya baterai langsung didatangi oleh pelaku.
"Andre sedang berdiri sambil mengisi daya handphonenya. Tiba-tiba, ia mendengar terduga pelaku yang diidentifikasi sebagai AP sedang bertengkar dengan istrinya. Pelaku kemudian menghampiri dan memanggil korban, lalu tanpa provokasi langsung menyerang korban," beber Rayendra.
Dia menerangkan, terduga pelaku menendang wajah dan lengan atas kanan korban menggunakan kaki kanannya. Selain itu juga memukul mata kanan dan kepala korban berulang kali dengan tangan kanannya, kemudian menyeret korban.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri," terangnya.
"Saat ini penyidik telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polisi terhadap warga sipil. Penganiayaan dilakukan setelah pelaku bertengkar dengan istrinya di Terminal Palakka," sambung Rayendra.
Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polres Bone juga akan berkoordinasi dengan Polres Maros sebab oknum polisi bertugas di wilayah hukum Polres Maros
"Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polres Bone juga telah berkoordinasi dengan Polres Maros, mengingat oknum polisi tersebut bertugas di wilayah Polsek Mallawa, Kabupaten Maros," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pedagang bernama Andre di Kabupaten Bone diduga dianiaya oknum polisi berinisial Bripka AP hingga babak belur. Andre yang keberatan pun melaporkan Bripka AP ke Mapolres Bone.
"Saya dianiaya oleh anggota polisi saat singgah cas handphone. Saya juga tidak tahu kenapa sampai dianiaya," ujar Andre dalam keterangannya, Kamis (5/9).
(sar/asm)