Pemkab Bone meminta Pemprov Sulsel meninjau ulang izin tambang batu yang ada di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo. Pemkab menegaskan aktivitas pertambangan tidak seharusnya ada di sepanjang kawasan mata air di Wollangi.
"Kami minta kepada Pemprov Sulsel untuk meninjau ulang izin pertambangan yang ada di sepanjang Wollangi. Kawasan itu tidak boleh ada aktivitas tambang untuk tetap menjaga suplai air bersih ke Kota Watampone," ujar Kadis DLH Bone Dray Vibrianto kepada detikSulsel, Selasa (14/5/2024).
Dray mengatakan kawasan Wollangi menjadi satu-satunya sumber air bersih yang dikelola PDAM. Sebab, sumber air Taccipi belum bisa menjangkau Kota Watampone, dan debit airnya juga sudah mulai berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sisa Wollangi itu yang bisa mengaliri air bersih di Kota Watampone, karena kalau sumber air Taccipi tidak bisa sampai. Makanya Wollangi ini harus dipertahankan dan dilindungi dari aktivitas tambang untuk masa depan anak cucu kita," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel Andi Hasbi Nur menuturkan, tim teknis gabungan dari DLHK Sulsel, DPMPTSP, dan ESDM Sulsel sudah meninjau lokasi tambang di Wollangi. Untuk hasil evaluasinya akan koordinasi dengan tim lainnya.
"Untuk evaluasi tergantung hasil peninjauan, kita tunggu saja hasilnya. Mudah-mudahan minggu ini ada hasilnya. Nanti kita kordinasi dengan DPMPTSP," ucapnya.
"Untuk langkah terdekat tergantung hasil evaluasi tim pemprov. Apapun hasil evaluasi tim, tetap ada persyaratan belum dipenuhi sesuai yang sudah saya sampaikan sebelumnya untuk dokumen lingkungannya," sambung Andi Hasbi.
Sebelumnya, Pemkab Bone mengajukan penolakan lewat surat bernomor: 660.1/416/DLH/XII/2023 yang ditujukan ke Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada 20 Desember 2023. Dalam suratnya, dijelaskan menolak pertambangan komoditas batuan (batu gamping) di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo oleh CV Dua Tujuh Group.
Penolakan itu juga dilayangkan PDAM Bone dalam surat bernomor: 96/690/PDAM/XII/2023 pada 21 Desember 2023. Dalam surat itu disebutkan jika aktivitas tambang berpotensi mengganggu sumber air baku PDAM dari mata air Wollangi.
Polres Bone juga sudah turun melakukan penyelidikan aktivitas tambang batu yang ada di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo. Polisi memastikan akan menindak tegas penambang ilegal.
"Sementara lidik itu (Wollangi). Kami akan tindak tegas jika ada penambang ilegal," ujar Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, Selasa (14/5).
AKBP Doddy mengatakan, unit Tipiter Polres Bone sudah turun melakukan penyelidikan. Sejauh ini, kata dia, sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan di sepanjang mata air Wollangi.
"Anggota kami sudah turun di sana melakukan penyelidikan. Tetapi kami belum menemukan adanya aktivitas pertambangan," katanya.
(ata/hmw)