"Sementara lidik itu (Wollangi). Kami akan tindak tegas jika ada penambang ilegal," ujar Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan kepada detikSulsel, Selasa (14/5/2024).
AKBP Doddy mengatakan, unit Tipiter Polres Bone sudah turun melakukan penyelidikan. Sejauh ini, kata dia, sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan di sepanjang mata air Wollangi.
"Anggota kami sudah turun di sana melakukan penyelidikan. Tetapi kami belum menemukan adanya aktivitas pertambangan," katanya.
Dia menegaskan, jika ada aktivitas pertambangan di Wollangi pihaknya akan mengecek izin usaha pertambangan (IUP) dari penambang. Jika tidak ada, maka harus langsung dihentikan.
"Jika ada kegiatan pertambangan di Wollangi, kita akan cek perizinannya. Jika izinnya tidak ada kami akan tutup," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Sulsel meninjau lokasi tambang batu di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Hal ini dilakukan setelah Pemkab Bone menolak aktivitas tambang batu yang rencananya dilakukan perusahaan CV Dua Tujuh Group di wilayah tersebut.
Kunjungan peninjauan lokasi rencana galian C itu berlangsung pada Senin (13/5). Adapun 3 OPD Pemprov Sulsel yang turun ke lokasi, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Energi Sumber Mineral (ESDM).
"Tadi kita menerima kunjungan tim teknis dari DPMPTSP, DLHK Provinsi, dan ESDM Provinsi Sulsel mengenai kasus tambang Wollangi. Tujuan mereka untuk mengecek kondisi faktual di lokasi (Wollangi)," ujar Kepala Dinas (Kadis) DLH Bone Dray Vibrianto, Senin (13/5).
(ata/asm)