Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) meninjau lokasi tambang batu di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Hal ini dilakukan setelah Pemkab Bone menolak aktivitas tambang batu yang rencananya dilakukan perusahaan CV Dua Tujuh Group di wilayah tersebut.
Kunjungan peninjauan lokasi rencana galian C itu berlangsung pada Senin (13/5). Adapun 3 OPD Pemprov Sulsel yang turun ke lokasi, yakni: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Energi Sumber Mineral (ESDM).
"Tadi kita menerima kunjungan tim teknis dari DPMPTSP, DLHK Provinsi, dan ESDM Provinsi Sulsel mengenai kasus tambang Wollangi. Tujuan mereka untuk mengecek kondisi faktual di lokasi (Wollangi)," ujar Kepala Dinas (Kadis) DLH Bone Dray Vibrianto kepada detikSulsel, Senin (13/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dray mengatakan pihaknya memaparkan terkait dengan kondisi mata air Wollangi sebagai sumber air baku PDAM Bone. Selain itu, warga setempat juga menjadikan sumber air Wollangi untuk mengairi persawahan.
"Jadi, jika ada aktivitas pertambangan atau penebangan akan mempengaruhi kualitas air di Wollangi. Jaringan di bukit-bukit Wollangi sebagai sumber resapan kualitas mata air tersebut," katanya.
Dia menyebut, Tim Teknis Pemprov Sulsel juga berdialog dengan masyarakat dan petugas PDAM Waemanurungnge. Hal itu dilakukan sebagai bahan evaluasi terkait kebijakan pertambangan di di Wollangi.
"Petugas PDAM tadi mengaku bahwa dulunya sebelum ada aktivitas tambang, mata air Wollangi sangat baik. Namun saat ini banyak aktivitas tambang yang merusak sumber air tersebut," sebutnya.
Dray menegaskan pihaknya menolak aktivitas pertambangan di Wollangi untuk kepentingan masyarakat Bone. Dirinya berharap Pemprov Sulsel bisa mengambil keputusan untuk masa depan masyarakat Bone.
"Kami melindungi kepentingan masyarakat banyak. Kami menyampaikan bahwa pada prinsipnya ikhtiar untuk menjamin keberlangsungan mata air dengan menolak aktivitas tambang," jelasnya.
"Kami berharap sekali tim dari provinsi bisa melihat kejadian sejelas-jelasnya. Kita tunggu hasilnya apakah akan dievaluasi atau tidak oleh pihak provinsi, karena ini menyangkut masa depan masyarakat Bone," sambung Dray.
Untuk diketahui, DLH Bone mengajukan penolakan lewat surat bernomor: 660.1/416/DLH/XII/2023 yang ditujukan ke Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada 20 Desember 2023. Dalam suratnya, dijelaskan menolak pertambangan komoditas batuan (Batu Gamping) di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo oleh CV Dua Tujuh Group.
Penolakan itu juga dilayangkan PDAM Bone dalam surat bernomor: 96/690/PDAM/XII/2023 pada 21 Desember 2023. Dalam surat itu disebutkan jika aktivitas tambang berpotensi mengganggu sumber air baku PDAM dari mata air Wollangi.
"Kami tolak segala aktivitas pertambangan yang berada di kawasan resapan air. Kenapa kita melakukan itu? Karena ini mata air orang Bone, kita berpikiran 10 tahun ke depan," ujar Dray saat dihubungi, Kamis (9/5).
(hsr/sar)