Anggota DPRD Kabupaten Bone Andi Muhammad Salam mengungkap pengajuan pinjaman Pemkab Bone Rp 115,8 miliar ditolak Bank Sulselbar gegara pemerintah disebut telah memiliki banyak utang, termasuk tunggakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pinjaman ke bank itu sebelumnya direncanakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) ASN.
Andi Salam mengatakan penolakan pengajuan pinjaman itu terungkap dalam rapat yang digelar di DPRD Bone pada Selasa (16/4). Pertemuan itu turut mengundang pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone.
"Hasil rapat kemarin bersama BKAD, pihak bank yang tidak ACC. Alasannya, karena sudah tidak sesuai fiskal daerah akibat adanya utang PEN," kata Andi Salam kepada detikSulsel, Selasa (23/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Lilo ini lantas menuding pengelolaan keuangan Pemkab yang amburadul. Kondisi keuangan pemerintah kata dia, tengah defisit.
"Ini efek dari utang PEN, makanya semua jadi kacau. Saat ini kita hanya bisa melakukan gali lubang tutup lubang," bebernya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone ini melanjutkan, kondisi tersebut membuat Pemkab Bone juga kerap memotong dana alokasi umum (DAU). Anggarannya kemudian dialokasikan untuk program yang bukan peruntukannya.
"Semua DAU murni dari pemerintah pusat langsung dipotong. Sedangkan DAU murni ini sudah ada peruntukannya yang wajib," sambung Lilo.
Sementara itu, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin mengatakan pihaknya sudah merampungkan pembayaran THR ASN meski ada keterlambatan. Dia menegaskan keterlambatan itu bukan karena kesengajaan.
"Tidak ada maksud untuk memperlambat proses pembayaran THR ASN ini," tegas Andi Islamuddin yang dikonfirmasi terpisah.
Andi Islamuddin menambahkan pihaknya berupaya untuk mencari sumber anggaran demi memenuhi hak pegawai. Dia berharap semua pihak memahami kondisi yang dialami Pemkab Bone.
"Saya ingin menyampaikan bahwa memang ada sedikit hambatan atau kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah, tetapi kita tidak boleh menyerah akan persoalan itu," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Pemkab Bone Bantah Pinjaman Ditolak
Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud membantah pinjaman yang diajukan sebelumnya ditolak Bank Sulselbar. Andi Irsal menegaskan pinjaman dibatalkan atas inisiatif pemerintah sendiri.
"Tidak lanjut pinjaman di Bank Sulselbar. Bukan ditolak," ujar Andi Irsal.
Andi Irsal berdalih pengajuan pinjaman dibatalkan lantaran Pemkab Bone sudah mendapat dana transfer dari pemerintah pusat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dana tersebut kemudian yang digunakan untuk membayar THR.
"Ada dana transfer provinsi dan pusat yang masuk di detik-detik terakhir. Jadi langsung kita bayarkan semua THR ASN," tegasnya.
Dia mengaku memang masih ada ASN yang terlambat menerima pembayaran THR khususnya di pemerintah kecamatan. Keterlambatan pencairan itu terjadi karena proses administrasi yang terlambat diproses.
"Semua (THR) sudah dibayar, hanya ada satu kecamatan yang terlambat dibayar kemarin. Namun kesalahan itu bukan pada kami, melainkan kesalahan pada saat pengajuan surat perintah membayar," pungkasnya.