Siap-siap THR ASN Bone Dibayar Bertahap Jika Pinjaman Bank Rp 100 M Tak Cair

Siap-siap THR ASN Bone Dibayar Bertahap Jika Pinjaman Bank Rp 100 M Tak Cair

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 04 Apr 2024 07:30 WIB
Kantor Bupati Bone
Foto: Kantor Bupati Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) terancam dibayar bertahap jika pinjaman Rp 100 miliar yang diajukan Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) di Bank Sulselbar tidak cair menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024. Pasalnya, Pemkab kekurangan anggaran setelah dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat terbatas.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone Andi Irsal Mahmud mengatakan, pihaknya membutuhkan anggaran Rp 16 miliar untuk membayar THR ASN. Namun kemampuan APBD saat ini dipastikan tidak bisa mengakomodir nominal itu secara penuh.

"Jika Bank Sulselbar tidak bisa menyiapkan maka pembayaran THR dilakukan bertahap. Kita bayar setengah di bulan April, baru setengahnya lagi di bulan Mei," ungkap Irsal kepada detikSulsel, Rabu (3/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irsal mengatakan, Pemkab Bone sebenarnya berharap dana transfer pusat sebesar Rp 108 miliar. Anggaran itu juga direncanakan untuk membayar gaji ASN yang berkisar Rp 54 miliar khusus April 2024.

"Harusnya pas bulan empat (April) dana yang ditransfer dari pusat minimal Rp 108 miliar agar terbayar gaji April dan THR. Ternyata hanya Rp 74 miliar yang masuk," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut anggaran Rp 74 miliar dana transfer pusat tidak cukup untuk memenuhi belanja pegawai yang direncanakan. Apalagi anggaran itu juga akan dipakai untuk belanja keperluan kantor hingga kebutuhan dana desa.

"Jadi dari total Rp 70 miliar itu sudah keluar gaji Rp 54 miliar, belum belanja lainnya. Sisanya yang Rp 16 miliar akan dipakai membayar THR secara bertahap jika pengajuan di Bank Sulselbar tidak disetujui," beber Irsal.

Pemkab Bone pun terpaksa mengajukan pinjaman ke bank lantaran sisa dana transfer pusat belum bisa dipastikan kapan dicairkan. THR ASN tidak dibayar jika hanya mengandalkan dana trasnfer pusat yang terbatas.

"Jadi kita mengajukan pinjaman ke bank untuk membayar THR karena terbatas dana transfer dari Kementerian Keuangan," paparnya.

Irsal menegaskan pinjaman ke bank tersebut hanya bersifat jangka pendek. Pinjaman itu bukan untuk membayar utang, melainkan demi kesejahteraan pegawai.

"Kita melakukan pengajuan pinjaman bukan untuk membayar utang. Yang kita pinjam ini ada harapannya itu (untuk membayar gaji dan THR ASN). Cuman transfer dari pusat yang tidak terpenuhi," sambung Irsal.

Pihaknya pun memohon maaf kepada ASN jika THR belum bisa dibayar penuh menjelang lebaran. Irsal berharap ASN bisa mengerti kondisi keuangan yang dialami Pemkab Bone.

"Mohon maaf kepada ASN kondisi kemampuan keuangan daerah tidak sanggup membayar sebelum lebaran. Mungkin hanya sebagian kecil yang bisa," tuturnya.

Irsal berdalih pembayaran THR setelah lebaran dibolehkan dalam aturan. Namun tenggatnya tidak boleh lewat dari 10 hari setelah lebaran.

"Ini THR adalah belanja wajib, dan untuk THR ini dipastikan akan dibayar. Apalagi dalam regulasi minimal 10 hari sebelum lebaran, dan bisa 10 hari setelah lebaran," tegas Irsal.

Irsal menambahkan pengajuan pinjaman ini tidak perlu mendapat persetujuan dari DPRD Bone. Namun demikian pihaknya sudah berkoordinasi ke pihak legislatif sebelum kebijakan itu ditempuh.

"Ini hanya penyampaian ke DPRD saja, karena pinjaman jangka pendek. Tidak perlu persetujuan DPRD," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Legislator Bone Singgung Pemkab Defisit

Diketahui, nominal pinjaman Rp 100 miliar yang diajukan Pemkab Bone mulanya diungkap anggota DPRD Bone Andi Muh Salam. Dia mengaku heran dengan langkah yang diambil pemerintah saat kondisi keuangan Pemkab sedang defisit.

"Pemkab Bone usulkan pinjaman lagi Rp 100 miliar lebih ke Bank Sulselbar," ujar Andi Muh Salam kepada detikSulsel, Selasa (2/4).

Pria yang akrab disapa Lilo ini lantas menyinggung tunggakan utang Pemkab yang nominalnya tidak disebutkan. Apalagi ada utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang pembayarannya dimulai tahun ini.

"Saya ingatkan kepada Pemkab Bone jangan pernah ngutang lagi. Jangan menambah defisit daerah dengan pinjaman," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone ini.

Lilo mengaku informasi pengajuan pinjaman tersebut baru diketahui belakangan. Dia menganggap kebijakan ini seharusnya dibahas dan mendapat persetujuan di DPRD Bone lebih dulu.

"Apapun pinjaman pemda itu kalo pembayarannya melalui APBD harus persetujuan DPRD," ujar Lilo.

Dikonfirmasi terpisah, Pimpinan Utama Bank Sulselbar Cabang Utama Bone Muhammad Anas membenarkan soal pengajuan pinjaman dari Pemkab Bone. Anas mengatakan permintaan Pemkab itu sementara dianalisa.

"Terkait pinjaman Pemkab Bone saat ini dalam status on progres. Masih sementara dianalisa dihitung berapa fix-nya nanti," singkat Anas.


Hide Ads