Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam akan dibayar bertahap. Hal itu karena pengajuan pinjaman ke Bank Sulselbar Rp 100 miliar belum dicairkan.
"Jika Bank Sulselbar tidak bisa menyiapkan maka pembayaran THR dilakukan bertahap. Kita bayar setengah di bulan April, baru setengahnya lagi di bulan Mei," ujar Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud kepada detikSulsel, Rabu (3/4/2024).
Andi Irsal mengatakan, BKAD sementara melakukan upaya untuk penyediaan cash flow di Bank Sulselbar untuk pembayaran THR. Menurutnya anggaran THR sudah ada posnya di APBD Pokok 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembayaran THR itu belum bisa kami cover jika menunggu transfer dari pusat. Jadi kita mengajukan pinjaman ke bank untuk membayar THR karena terbatas dana transfer dari Kementerian Keuangan," katanya.
Andi Irsal merinci, gaji tiap bulan PNS di Bone sebanyak Rp 54 miliar, belum lagi kebutuhan dana desa, hingga belanja kantor. Sementara Kementerian Keuangan hanya melakukan transfer rata-rata Rp 70 miliar setiap bulan.
"Jadi dari total Rp 70 miliar itu sudah keluar gaji Rp 54 miliar, belum belanja lainnya. Sisanya yang Rp 16 miliar akan dipakai membayar THR secara bertahap jika pengajuan di Bank Sulselbar tidak disetujui," bebernya.
Dia pun minta maaf kepada seluruh ASN Pemkab Bone ketika tidak bisa menuntaskan THR ini sebelum libur lebaran. Namun dirinya memastikan tetap akan berupaya agar THR ASN Pemkab Bone bisa dibayar penuh.
"Mohon maaf kepada seluruh ASN ketika kami tidak bisa tuntaskan sebelum lebaran. Mohon maaf kepada ASN kondisi kemampuan keuangan daerah tidak sanggup membayar sebelum lebaran. Mungkin hanya sebagian kecil yang bisa," jelasnya.
"Ini THR adalah belanja wajib, dan untuk THR ini dipastikan akan dibayar. Apalagi dalam regulasi minimal 10 hari sebelum lebaran, dan bisa 10 hari setelah lebaran," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bone mengajukan pinjaman di Bank Sulselbar sebanyak Rp 100 miliar karena dana transfer pusat yang diterima kurang. Pengajuan pinjaman itu untuk menutupi kekurangan anggaran dalam membayar gaji dan THR ASN.
"Gaji PNS sudah ada di APBD selama 14 bulan. Ternyata Januari sampai April range transfer dana dari pusat hanya Rp 74 miliar paling tertinggi," ujar Andi Irsal, Rabu (3/4).
Andi Irsal mengatakan, dana yang ditransfer dari pusat minimal Rp 108 miliar di bulan April agar gaji April dan THR terbayar. Namun ternyata hanya Rp 74 miliar yang baru diterima.
"Makanya yang kita lakukan ini adalah pinjaman jangka pendek, karena akan diselesaikan tahun anggaran yang sama atau tahun 2024. Ini pengajuan pinjaman untuk penyediaan uang cash saja," tuturnya.
(ata/ata)