Nasib 25 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), semakin tidak jelas usai status kelulusannya dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendadak dianulir. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menolak mempertimbangkan status mereka menjadi calon aparatur sipil negara (CASN).
Keresahan 25 nakes itu sedianya sudah diperjuangkan Pemkab melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bone Nurminah. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dengan alasan para honorer itu tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan.
"Pada saat Kadinkes Bone konsultasi langsung di Kemenkes hasilnya masih pada posisi tidak mengakomodir bidan kependidikan," ungkap Plt kepala BKPSDM Bone Andi Tenriawaru kepada detikSulsel, Jumat (15/3/2024).
Andi Tenriawaru menjelaskan, 25 nakes itu sebelumnya mendaftar mengandalkan ijazah bidan pendidik dan dilengkapi surat tanda registrasi (STR) tenaga medis. Namun ternyata yang mau diterima dalam seleksi adalah lulusan kualifikasi pendidikan bidan klinis.
Hanya saja, lanjut dia, syarat itu baru ketahuan ketika 25 nakes sudah lulus pada semua tahapan seleksi. Status kelulusan mereka dibatalkan ketika penetapan nomor induk kepegawaian (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kualifikasi pendidikan adalah D4 kebidanan yang memiliki STR bisa bekerja dalam hal pelayanan. Setelah itu kami kirim ke BKN dan di situ kemudian yang muncul masalah ini," ujarnya.
Andi Tenriawaru melanjutkan, BKN tidak mau mengakomodir penetapan NIP 25 nakes itu. BKN tidak menerima status kelulusan mereka yang dianggap tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"BKN bersikeras bahwa ijazah D4 bidang pendidik yang digunakan teman-teman melamar itu tidak bersyarat. Yang diakomodir oleh BKN adalah ijazah D4 kebidanan," tutur Andi Tenriawaru.
Namun dia menegaskan, nasib 25 nakes PPPK itu tetap akan diperjuangkan. Pihaknya masih akan berkoordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Namun catatan masih akan berkoordinasi dengan KemenPAN, dan kemudian ada juga catatan pada (seleksi PPPK) 2024 akan menjadi prioritas," lanjutnya.
Andi Tenriawaru berharap ada titik terang dari hasil komunikasi dengan KemenPAN-RB. Panitia seleksi daerah (panselda) PPPK akan dibantu DPRD Bone untuk menindaklanjuti.
"Sementara diperjuangkan ini oleh tim panselda dengan DPRD Bone. Karena ini adalah persoalan nasional," tegas Andi Tenriawaru.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Menkes Bahas Revisi Anggaran 2026 di Rapat Tambahan Bareng DPR"
(sar/sar)