Nasib 25 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), semakin tidak jelas usai status kelulusannya dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendadak dianulir. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menolak mempertimbangkan status mereka menjadi calon aparatur sipil negara (CASN).
Keresahan 25 nakes itu sedianya sudah diperjuangkan Pemkab melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bone Nurminah. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dengan alasan para honorer itu tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan.
"Pada saat Kadinkes Bone konsultasi langsung di Kemenkes hasilnya masih pada posisi tidak mengakomodir bidan kependidikan," ungkap Plt kepala BKPSDM Bone Andi Tenriawaru kepada detikSulsel, Jumat (15/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Tenriawaru menjelaskan, 25 nakes itu sebelumnya mendaftar mengandalkan ijazah bidan pendidik dan dilengkapi surat tanda registrasi (STR) tenaga medis. Namun ternyata yang mau diterima dalam seleksi adalah lulusan kualifikasi pendidikan bidan klinis.
Hanya saja, lanjut dia, syarat itu baru ketahuan ketika 25 nakes sudah lulus pada semua tahapan seleksi. Status kelulusan mereka dibatalkan ketika penetapan nomor induk kepegawaian (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kualifikasi pendidikan adalah D4 kebidanan yang memiliki STR bisa bekerja dalam hal pelayanan. Setelah itu kami kirim ke BKN dan di situ kemudian yang muncul masalah ini," ujarnya.
Andi Tenriawaru melanjutkan, BKN tidak mau mengakomodir penetapan NIP 25 nakes itu. BKN tidak menerima status kelulusan mereka yang dianggap tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"BKN bersikeras bahwa ijazah D4 bidang pendidik yang digunakan teman-teman melamar itu tidak bersyarat. Yang diakomodir oleh BKN adalah ijazah D4 kebidanan," tutur Andi Tenriawaru.
Namun dia menegaskan, nasib 25 nakes PPPK itu tetap akan diperjuangkan. Pihaknya masih akan berkoordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Namun catatan masih akan berkoordinasi dengan KemenPAN, dan kemudian ada juga catatan pada (seleksi PPPK) 2024 akan menjadi prioritas," lanjutnya.
Andi Tenriawaru berharap ada titik terang dari hasil komunikasi dengan KemenPAN-RB. Panitia seleksi daerah (panselda) PPPK akan dibantu DPRD Bone untuk menindaklanjuti.
"Sementara diperjuangkan ini oleh tim panselda dengan DPRD Bone. Karena ini adalah persoalan nasional," tegas Andi Tenriawaru.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Kami dari Komisi mendesak BKPSDM harus segera berkonsultasi ke BKN. Harus segera ada solusi sehingga tidak ada yang dirugikan," kata Ketua Komisi I DPRD Bone Andi Akhiruddin usai rapat.
Salah satu pelamar PPPK Bone, Andi Tenriawaru turut menyayangkan kelulusannya mendadak dibatalkan. Padahal, dia dan rekannya dibekali STR sebagai pendukung kualifikasi pendidikannya agar diterima sebagai PPPK.
"Kemenkes sendiri yang mengeluarkan aturan tersebut. Apalagi STR berlaku seumur hidup, dan kami miliki itu," tegas Andi Tenriawaru yang juga hadir dalam RDP DPRD Bone.
Kekhawatiran Dinkes Bone
Sekretaris Dinkes Bone Yusuf Tolo mengatakan persoalan ini bisa berdampak pada kebutuhan nakes. Kelulusan 25 nakes yang dianulir otomatis mengurangi formasi nakes PPPK yang telah diusulkan sebelumnya.
"Makanya kami berharap agar perekrutan nakes ini dicarikan solusi terbaik. Jangan sampai berdampak pada pemenuhan kesehatan," kata Yusuf.
Yusuf berharap agar 25 nakes itu tetap dipertimbangkan kelulusannya. Pasalnya mereka sudah lama mengabdi di fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Bone.
"Kami berharap agar ada solusi terbaik supaya mereka tidak dirugikan. Karena mereka sudah ikuti tes dan lulus. Apalagi mereka itu sudah bertugas di faskes selama ini," imbuhnya.
Simak Video "Video Menkes Budi Tekankan Pentingnya Diagnosis Dini Penyakit Kanker"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)