Video: Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

detikUpdate

Video: Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Alamudin Hamapu - detikSulsel
Selasa, 20 Okt 2026 18:55 WIB

Bareskrim Polri resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pemadaman listrik massal (blackout) yang melumpuhkan wilayah Batam dan Pulau Bintan, Kepulauan Riau, pada Senin (12/10/2026). Empat tersangka merupakan petugas PT PLN Batam (RB, ZR, AWD, DA) dan satu lainnya adalah pihak kontraktor (AIP).

Penyidik menemukan dugaan kelalaian dalam pengawasan serta pengamanan Gardu Induk Sei Harapan, termasuk ketiadaan fasilitas penghalau satwa liar yang memicu ledakan transformator akibat kera tersengat. Akibat insiden ini, asumsi hitungan kompensasi bagi pelanggan terdampak ditaksir mencapai Rp 57,3 miliar.

Embed Video

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Hide Ads